Aplikasi PINTU Apresiasi Terpilihnya Anggota Dewan Komisioner OJK Baru
![Aplikasi PINTU Apresiasi Terpilihnya Anggota Dewan Komisioner OJK Baru](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/6aa9dd091d2012e317cad167f1647f15.jpg)
KOMISI XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, telah menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028.
Salah satu ADK OJK yang terpilih adalah Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
General Counsel PINTU, Malikulkusno (Dimas) Utomo, mengatakan,“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru."
Baca juga: Tok! Hasan Fawzi dan Agusman Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Perlu diketahui bahwa PINTU adalah platform trading aset kripto di Indonesia yang berfokus pada tampilan mobile.
Hasan Fawzi dan Agusman Terpilih Jadi ADK OJK
"Dengan penerapan proses seleksi yang ketat serta diakhiri dengan tahapan fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, telah terpilih dua ADK OJK baru yaitu Bapak Hasan Fawzi yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto," kata Dimas.
"Bapak Agusman yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya," jelasnya.
Baca juga: Ini Profil Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Bakal Pelototi Aset Kripto
"Mewakili aplikasi PINTU, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Hasan Fawzi dan bapak Agusman." ucap Dimas.
"Kami siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan competitiveness industri kripto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” tutur Dimas.
Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada Senin (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital.
Bahas Aset Kripto
Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).
Baca juga: Indodax Sarankan Investor Kripto Pakai Strategi DCA
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya yaitu INOVASI. Pilar pertama, investor & consumer protection; program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK.
Kedua, terkait normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif.
Ketiga, tentang optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK. Keempat, mengenai variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK.
Kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri. Ketujuh adalah integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan.
Baca juga: PTU Token Terdaftar sebagai Aset Kripto yang Lulus Proses Uji Bappebti
“Sebagai pelaku industri kripto, aplikasi PINTU mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih," kata Dimas.
"Kami yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset crypto yang terus bertumbuh,” ungkap Dimas.
Baca juga: Mudah Akses Web3 & DeFi, CEO PINTU Optimistis Hadapi Era Tahun 2030
Dilansir dari riset yang dikeluarkan oleh Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi kripto.
Bahkan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor crypto di Indonesia di bulan Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87% dari bulan April yang berjumlah 17,25 juta. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Mundur dari 2027
Alexander Sayangkan tidak Ada Eks Pimpinan KPK yang Jadi Pansel
Jokowi Masih Menimbang Sosok Pansel Capim KPK
Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR Mengkritisi Rekrutmen Anggota KPU
Nurul Ghufron Mau Nyalon Lagi jadi Komisioner KPK
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap