PTU Token Terdaftar sebagai Aset Kripto yang Lulus Proses Uji Bappebti
![PTU Token Terdaftar sebagai Aset Kripto yang Lulus Proses Uji Bappebti](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/fde402d8b203c51e2ce865970c577f5d.jpeg)
BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) belum lama ini merilis daftar terbaru aset kripto yang resmi diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Pintu Token (PTU) telah terdaftar secara resmi sejak Agustus 2022 dan per Juni 2023, Bappebti kembali menegaskan PTU Token sebagai salah satu dari 501 aset kripto yang telah melewati proses uji Bappebti.
Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan, “Pintu Token (PTU) adalah aset kripto yang masuk dalam daftar token yang diperdagangkan Bappebti sejak tahun 2022."
Baca juga: Mudah Akses Web3 & DeFi, CEO PINTU Optimistis Hadapi Era Tahun 2030
"Prioritas kami adalah memberikan keamanan kepada user dengan menyediakan aset kripto yang diperdagangkan telah lolos serangkaian uji keamanan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang diterapkan oleh Bappebti,” jelas Timo dalam keterangan pers, Rabu (28/6).
PTU Token Dibangun di Atas Blockchain Ethereum
PTU Token merupakan aset kripto yang dibangun di atas blockchain Ethereum dan mengikuti standar ERC-20, dengan total pasokan maksimum sebanyak 300 juta token.
PTU Token terus mengalami perkembangan dengan adanya fitur PTU Staking pada Januari 2022 yang memberikan beragam manfaat investasi, di antaranya, gratis kirim aset melalui jaringan blockchain, extra referral bonus, dan gratis tarik saldo rupiah.
“Dengan memaksimalkan fitur PTU Staking memungkinkan pengguna bisa memperoleh berbagai imbalan dengan “mengunci” atau melakukan staking aset PTU Token di aplikasi PINTU," jelasnya.
Sejak diluncurkan hingga Juni 2023, pengguna yang aktif melakukan staking PTU Token telah meningkat sampai 8 kali lipat,” ujar Timo.
Baca juga: Aplikasi PINTU Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Ethereum Indonesia
Dilansir dari Pintu Academy, staking adalah mengunci aset kripto ke dalam jaringan blockchain yang menggunakan mekanisme consensus proof-of-stake untuk mendapatkan passive income atau rewards tanpa harus melakukan jual beli atau trading.
"Apresiasi tinggi kepada Bappebti atas regulasi yang dibuat, yang berlandaskan pada prinsip inovasi bisa selaras dengan regulasi," katanya.
Baca juga; Investor Muda Timothy Ronald Luncurkan Platform Edukasi Akademi Crypto
"Melalui komunikasi yang telah dibangun dengan Bappebti, aplikasi PINTU telah menjalankan layanan staking dan perdagangan token PTU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bappebti," terangnya.
"Komunikasi ini bukan hanya menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kami dapat terus menghadirkan inovasi di ruang kripto, sekaligus memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pengguna,” tutup Timo. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Family Office Berpontesi Langgengkan Praktik Pencucian Uang
Tren Central Bank Digital Currency (CBDC) di Berbagai Negara
Uang Digital Bank Sentral Mungkin Opsi Baru Alat Bayar
Era Baru dalam Dunia Kreasi Konten
KPK Dibuat Pusing Penelusuran Aset Berbentuk Kripto
Ini Beda Uang Digital dengan Bitcoin
Bappebti: Perlu Pemahaman Komprehensif untuk Transaksi Aset Kripto
Bitcoin Lesu Didorong Perubahan Outlook Suku Bunga AS
Regulasi Aset Kripto di Indonesia Disebut akan makin Baik
Rangkaian Bulan Literasi Kripto 2024 Dukung Peningkatan Edukasi dan Literasi Aset Kripto
Bappebti Nilai Perlu Adanya Peningkatan Literasi untuk Adopsi Aset Kripto
Bappebti dan Pintu Kolaborasi Tingkatkan Literasi Aset Kripto
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap