visitaaponce.com

Waspada Penipuan di Ruang Digital, Jangan Asal Klik Tautan dari Sumber tak Pasti

Waspada Penipuan di Ruang Digital, Jangan Asal Klik Tautan dari Sumber tak Pasti
Ilustrasi tautan berbahaya di internet(Freepik.com)

MAKIN intensifnya penggunaan internet di kalangan masyarakat, membuka peluang hadirnya kejahatan siber. Salah satu modusnya dengan pengiriman pesan dengan file berekstensi APK atau Android Package Kit.

Relawan TIK Kota Sukabumi Defira Novianti Crisandy mengatakan, pesan penipuan lewat aplikasi Whatsapp tersebut bermodus undangan pernikahan, konfirmasi pengiriman paket, atau layanan listrik palsu dari PLN. 

Pelaku pengirim pesan tersebut mengincar keuangan lewat aplikasi perbankan mobile pada perangkat ponsel korban.

Baca juga : BRI Fokus Tingkatkan Literasi Keuangan Digital dan Berdayakan UMKM

“Cara kerjanya adalah APK yang diklik oleh korban lewat aplikasi Whatsapp tersebut sesungguhnya merupakan malware yang dapat membaca dan mengirim pesan apabila sudah terunduh pada ponsel korban. Ini adalah salah satu cara metode sniffing atau phising,” ujarnya dalam workshop literasi digital bertajuk “Waspada! Jangan Asal Unduh File di Media Sosial”.

Banyak kabar yang memberitakan korban kejahatan ini kehilangan uang dalam tabungannya senilai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Ini terjadi lantaran pelaku mampu mengakses aplikasi perbankan mobile yang ada di dalam ponsel korban. Untuk mencegahnya, diperlukan kewaspadaan berikut ini.

Baca juga : Cegah Hoaks, Dosen UPNVJ Edukasi Siswa SMA dan SMK di Depok

“Jangan asal meng-klik tautan atau file yang dikirim orang tak dikenal. Jangan sembarangan memberikan akses kepada orang lain dan aplikasi yang di-install,” kata Defira memberikan tips mencegah penipuan.

Ia menambahkan, pengguna ponsel sebaiknya mengunduh aplikasi dari sumber terpercaya dan memiliki rating tinggi. Lindungi perangkat atau aplikasi dengan kode OTP, PIN, maupun kata sandi. 

Yang tak kalah penting adalah tetap berpikir kritis alias tidak mudah percaya terhadap semua informasi yang beredar di ruang digital.

Dosen Ilmu Komunikasi UPRI Makassar Andi Asy'hary J. Arsyad menambahkan, ada sejumlah kendala dalam memberantas kejahatan digital di Indonesia. Pertama adalah regulasi yang kurang responsif terhadap perkembangan teknologi digital yang ada. 

Kedua, kurangnya kesadaran literasi digital di sebagian besar masyarakat Indonesia. Yang terakhir atau yang ketiga adalah menyangkut keamanan nasional.

“Kurangnya literasi digital juga berujung pada peristiwa kebocoran data. Tak hanya sistem keamanan yang lemah, pemilik data pun abai dengan perlindungan data pribadi miliknya,” kata Andi.

Untuk melindungi data pribadi, imbuhnya, jangan sesekali memberikan nomor PIN atau kata sandi kepada siapapun juga. Apabila kehilangan ponsel atau kartu SIM seluler, sebaiknya segera menghubungi bank atau operator kartu seluler. 

Ia juga menyarankan pemakaian kata sandi yang kuat yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

“Ingat, jangan pernah memberikan data apapun kepada oknum yang mengaku dari bank atau pihak berwajib lainnya,” tuturnya.

Agar data pribadi tetap aman terlindungi, Founder Yayasan Komunikasi Open Source Arief Rama Syarif juga menyarankan agar pemilik ponsel rutin memperbarui aplikasi yang diunduh. 

Berikutnya adalah mewaspadai pengiriman e-mail atau pesan tak dikenal yang menyertakan tautan atau link. Tautan tersebut berpotensi mengarah pada penyebaran malware melalui teknik phising.

“Selain itu, jangan sembarangan mengunggah data pribadi di media sosial. Kemudian, hindari aplikasi-aplikasi ilegal belum berizin dari pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan data,” ucapnya.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat