visitaaponce.com

Cegah Hoaks, Dosen UPNVJ Edukasi Siswa SMA dan SMK di Depok

Cegah Hoaks, Dosen UPNVJ Edukasi Siswa SMA dan SMK di Depok
Kegiatan pengabdian masyarakat dosen fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta di SMK dan SMA, Depok, Jawa Barat.(Ist)

GEN Z atau anak remaja saat ini sangat cepat menyerap informasi yang berasal dari gawai. Padahal tak semua informasi yang mampir di beranda media sosial mereka adalah informasi yang akurat sesuai fakta.

Atas dasar keprihatinan itulah, Dosen dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) membuat kajian penelitan sekaligus edukasi bagi siswa-siswi di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Ketua Tim Peneliti sekaligus Dosen UPNVJ, Citraresmi Widoretno Putri, menyebut penelitian yang dikerjakan bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai Pancasila sebagai norma dasar,

Baca juga: Lebih 700 Siswa SD di Kemayoran, Jakpus, Ikut Kegiatan Literasi Media 

"Pancasila merupakan bentuk filsafat yang menjadi sumber hukum dasar nasional dengan wujud aturan yang berlaku," kara Citraresmi dalam keterangan pers, Sabtu (19/8). 

Perkembangan dunia siber yang bersifat dinamis terutama di era society 5.0 yang ditulis pada pada bookchapter Bela Negara tentang Norma, Internalisasi Nilai Bela Negara dan Penegakan Hukum dengan judul "Aktualisasi Nilai Pancasila Menyongsong Era Society 5.0".

Sebagai Upaya Bela Negara pada tahun 2019 berkaitan dengan Aspek Bela Negara tidak luput dari era ini di mana semua manusia di berbagai sektor secara langsung bisa mendapat informasi dari media sosial yang bisa diklasifikasikan dari berbagai sumber terdapat verifikasi atau tidak, dikemukakan oleh ahli atau tidak kemudian berdasarkan narasumber yang tepat atau tidak. 

Baca juga: Mahasiswa harus Ikut Jaga Keamanan Digital

"Kami juga membimbing mahasiswa dan menghasilkan data penelitian berjudul “Study of Law and Democracy on Lex Semper dabit Remedium During The Pandemic 2020 in Banten Province” yang hal ini menjelaskan berkaitan dengan penundaan pemilihan umum kepala daerah di masa pandemi Covid-19," ujarnya. 

Kegiatan edukasi ini telah dilaksanakan pada Maret 2023 terhadap SMA dan SMK di Depok Jawa Barat. Salah satu yang rentan terpapar hoaks adalah generasi muda berusia 15 -20 tahun yang aktif menggunakan media sosial. dimana para siswa sangat menyukai pengarahan tersebut sebagai generasi Z yang lahir pada tahun 1996 –2009. 

"Di mana karakteristik mereka adalah mahir dan tergila-gila dengan teknologi informasi dan berbagai hal yang berhubungan dengan aplikasi," ujarnya. 

Baca juga: Pentingnya Paham Kegunaan Media Digital agar tidak Salah Langkah

Senada, Taufiqurrohman, anggota Tim Peneliti sekaligus Dosen UPNVJ juga menjelaskan pentingnya upaya preventif melalui pendekatan norma instrumental berkaitan dengan instrumen perundang –undangan untuk mengatasi efek negative dari hoax dimana Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . 

Pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 390; kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) dan (2) .

Ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 15; keempat UU ITE terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat (1).

Baca juga: Kemampuan Literasi Lindungi Kejahatan Digital

Kelima Pengaturan hukum mengenai sanksi tentang penyebaran berita bohong atau hoaks diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45A ayat 1. 

Aji Lukman Ibrahim, anggota Tim Peneliti sekaligus dosen UPNVJ menjelaskan kaitannya dengan IKU (Key Performance Indicator) adalah IKU 5 yaitu hasil penelitian dosen yang dipergunakan oleh masyarakat, IKU 2 mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus dan berpartsipasi dengan melalui Instrumental norm approach pada pemilih pemula yaitu siswa sebagai penegakan demokrasi di ruang siber menjelang pemilu 2024 serta IKU 7 yaitu kelas kolaboratif dan partisipatif.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat