Guru Diminta Berhati-Hati Unggah Video Murid di Media Sosial
![Guru Diminta Berhati-Hati Unggah Video Murid di Media Sosial](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/e4ab8c5db427e7dbecc23cb5f17b2c68.jpg)
PAKAR Keamanan Siber Pratama Persadha meminta pada guru untuk bersikap lebih waspada dan berhati-hati dalam mengunggah video yang menyertakan wajah murid-murid mereka tanpa pemburaman atau blur di media sosial.
"Diimbau kepada guru dan staf administrasi yang ingin mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah untuk lebih memahami batasan-batasan apa saja yang diperbolehkan dan dilarang sehingga video yang mereka ambil dan unggah tidak melanggar serta memiliki konsekuensi hukum," kata Pratama, dikutip Jumat (20/10).
Doktor Ilmu Komputer lulusan Universitas Indonesia itu menuturkan kehadiran media sosial dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk mempromosikan berbagai hal, salah satunya sekolah yang ingin memperkenalkan kegiatan belajar mengajar, sekaligus sebagai wadah informasi bagi orangtua murid.
Baca juga: Wah! Sekarang Pengguna Bisa Gunakan Dua Akun WhatsApp di Ponsel
Sayangnya, pihak sekolah maupun guru yang terlibat tidak jarang menampilkan wajah anak-anak secara jelas tanpa adanya pemburaman ataupun mendapatkan persetujuan orangtua murid terlebih dahulu.
Mantan Direktur Pam Sinyal BSSN tersebut menilai kejadian itu disebabkan oleh kurangnya literasi digital karena masyarakat tidak membaca syarat dan ketentuan yang ada di masing-masing platform media sosial.
Akibatnya, pihak sekolah tidak mengetahui adanya batasan-batasan pengambilan video yang diperbolehkan untuk diunggah ataupun konsekuensi hukum terhadap video yang diambil di media sosial.
Baca juga: X Pungut Biaya dari Pengguna Baru di Selandia Baru dan Filipina
Ia juga mengakui jika masalah pemburaman wajah siswa dalam video masih menjadi perdebatan, karena adanya kekhawatiran tujuan pembuatan video, seperti ingin memperkenalkan bakat anak maupun sekolah tidak tercapai.
Hanya saja, tidak adanya sensor pada wajah anak-anak di dalam isi video, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan orang yang ingin melakukan tindak kejahatan, seperti penculikan sampai kejahatan seksual.
"Media sosial saat ini banyak dipergunakan oleh banyak pihak, tidak hanya sekolah, untuk mencari ketenaran serta uang dari video-video yang di-upload, tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu apakah video yang mereka ambil dan upload melanggar hukum atau tidak," kata Pratama.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSEReC) itu menilai pihak sekolah perlu memiliki izin dari orangtua murid dari siswa yang tampil dalam video untuk mengunggah di akun salah satu guru maupun sekolah.
"Baik dengan mencantumkan pemintaan izin pada syarat dan ketentuan pendaftaran peserta didik atau akan lebih baik jika ditanyakan terlebih dahulu ke grup Whatsapp kelas, sehingga sebelum diunggah, orangtua murid sudah mengetahui terlebih dahulu isi video tersebut," ujarnya.
Kalaupun nantinya ada temuan bahwa video terkait mengandung muatan yang tidak pantas dan dilarang, sebagaimana yang dicantumkan Undang-Undang, Pratama meminta Kominfo bersama Kemendikbudristek untuk berkoordinasi memberikan sanksi pada pelaku dan teguran bagi pihak sekolah.
"Misalnya seperti perintah penghapusan video maupun memberikan sanksi administratif kepada guru atau pihak administratif yang mengambil video dan mengunggah serta kepada pihak sekolah tempat video diambil," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
92.888 Guru Lulus Program Pendidikan Guru Penggerak
Disiplin Positif dan Asset-Based Thinking: Solusi Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Guru di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
Polisi Tiongkok Tangkap Tersangka Penusukan Empat Guru Perguruan Tinggi AS
Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan
Pesan Waisak 2024: Ketika Sang Buddha Menerima Murid Upali
Pendidikan Nasional masih Hadapi Tantangan Literasi dan Numerasi
KPK: Guru PNS Haram Minta THR ke Murid
Ciptakan Sekolah Aman Tanpa Kekerasan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap