visitaaponce.com

Wujudkan Sstem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pusat Data Nasional Dikebut

Wujudkan Sstem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pusat Data Nasional Dikebut
Diskusi mengenai pusat data nasional(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) akan rampung pada Oktober 2024. PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah.  

CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro mengungkapkan, Pusat Data Nasional yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukan punyamu. Hal seperti ini masih banyak sekali. Karena itu, Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis,”kata Andi Yuniantoro pada Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy di Jakarta, Senin (4/12).

Baca juga : Synology Solution Day 2023 Perkenalkan Solusi Manajemen Data di Era Digital

Andi menambahkan, saat ini data tersebar di mana-mana dan harus bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).

Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengungkapkan, tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita. Hal ini juga dialami oleh sejumlah negara maju. Karena itu, harus ada pihak tertentu yang merapikan data yang tersebar.

Baca juga : Visi-Misi Dilengkapi Data, Anies-Muhaimin Diklaim Lebih Siap Jadi Presiden-Wakil Presiden

“Data itu tidak bisa hanya disediakan tapi harus divisualisasikan dan ada ceritanya. Kalau sudah dapat insight dari data tersebut baru bisa dijadikan acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Jadi, memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

Ika menambahkan, digital leadership menjadi hal yang krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR dan harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih untuk menggugat argumen yang berdasarkan data,” lanjut Ika.

Andi menegaskan, digital leadership harus dilakukan secara top down. Karena, proses digitalisasi adalah hal yang tidak bisa dikembalikan lagi (point of no return).  

Menurut Andi, proses digitalisasi akan berjalan selamanya sehingga kebijakan top down itu merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat