visitaaponce.com

DEN Usulkan Insentif untuk Pengguna Kompor Listrik

DEN Usulkan Insentif untuk Pengguna Kompor Listrik
Ilustrasi pekerja menggarap pembuatan tatakan kompor.(Antara)

DEWAN Energi Nasional (DEN) mengusulkan pemberian insentif bagi pengguna kompor listrik pada tahun depan. Itu sebagai strategi untuk substitusi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG).

DEN pun mendorong upaya tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) periode 2022. Rencananya, bantuan itu berupa keringanan daya listrik, agar bisa dikonversi menggunakan kompor listrik induksi bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Dalam hal ini, dengan menaikkan daya hingga 2.200 VA.

Baca juga: Target Produksi 1 Juta Kompor Listrik Yakin Tercapai

"Mudah-mudahan disetujui. Sudah kami tuangkan dalam grand strategy untuk 2022, dimungkinkan golongan masyarakat daya listriknya 450-900 VA. Daya listrik yang kurang itu bisa dinaikkan oleh PLN," jelas Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Senin (3/5).

Djoko menekankan bahwa kompor listrik merupakan wujud pelaksanaan Paris Agreement yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Tujuannya, mengurangi dampak pemanasan global dan mendukung target bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025,

"Serta, pemanfaatan energi yang lebih bersih, lebih sehat, nyaman, lebih efisien. karena tidak mengeluarkan gas CO2," imbuhnya.

Lebih lanjut, DEN melakukan peluncuran penggunaan kompor listrik induksi. Itu ditandai dengan pemberian kompor listrik induksi kepada seluruh pegawainya sebanyak 143 unit.

Baca juga: Pengembangan Ekonomi Hijau Tekan Impor dan Jaga Lingkungan

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung implementasi penggunaan kompor induksi untuk menekan laju impor LPG. Pihaknya mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menggencarkan penggunaan kompor listrik di tengah masyarakat.

"Pemerintah akan berhemat subsidi LPG, karena tidak harus melakukan impor energi," pungkas Zulfikli dalam acara peluncuran tersebut.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat