visitaaponce.com

Dukung UMKM, BI Segera Terbitkan Kebijakan RPIM

Dukung UMKM, BI Segera Terbitkan Kebijakan RPIM
Pekerja menyelesaikan pembuatan dandang di Kampung Citasuk, Serang, Banten.(Antara)

UNTUK mendorong inklusi ekonomi dan keuangan, serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 September 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan memperluas pembiayaan kredit perbankan. Pinjaman ke UMKM individu kini bisa sampai pemasok. Sehingga, kredit bisa sampai ke pengguna akhir.

"Penyaluran kredit juga tidak hanya secara langsung dari perbankan, tapi juga bermitra dengan lembaga yang sudah biasa mengurusi UMKM. Seperti, PNM, Pegadaian dan BLU pemerintah," jelas Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).

Baca juga: Prediksi BI, Pertumbuhan Ekonomi pada 2021 Bisa Capai 4,3%

Menurut Perry, nantinya pembiayaan untuk UMKM tidak hanya dalam bentuk kredit. Namun, juga sekuritas yang bisa diarahkan untuk pembiayaan inklusif.

“Sekuritas-sekuritasnya bisa dalam bentuk SBN obligasi atau korporasi, yang pada waktunya akan kita sampaikan,” imbuhnya.

Terkait pembiayaan melalui sekuritas, Perry menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok regulasi khusus. Diharapkan dengan hadirnya RPIM, akses pembiayaan untuk UMKM akan lebih meluas.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat