Tingkatkan Produktivitas, Kementan Terapkan Uji DNA Benih Tanaman Perkebunan
BENIH tanaman merupakan salah satu faktor penting penentu keberhasilan produksi tanaman pekebun. Demi menjaga kualitas benih tanaman serta meningkatkan produktivitas Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Perkebunan menerapkan teknologi uji DNA pada benih tanaman perkebunan.
“Untuk meningkatkan produktivitas Kelapa Sawit penerapan teknologi DNA menjadi hal yang sangat penting dan harus diawali dari penyediaan benih kelapa sawit yang bermutu,” ujar M. Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, mewakili Sekretaris Ditjen Perkebunan, dalam sambutannya pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/5).
Saleh menjelaskan, selama ini proses pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan melibatkan fungsi UPT Sertifikasi dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan.
Namun dengan adanya penemuan teknologi uji DNA yang bisa mendekteksi keberadaan tanaman non Tenera (dura dan psifera) sejak dari fase embrio hingga bibit, maka inovasi ini perlu dimanfaatkan dalam penguatan fungsi pengawasan benih kelapa sawit.
Baca juga: Mentan SYL Minta Pemerintah Daerah Optimalkan Peran Puskeswan
"Penerapan uji DNA benih tanaman kelapa sawit menjadi dasar melakukan pembinaan dan perbaikan mutu, dan jangka panjang nantinya akan menjadi metoda pengujian kemurniaan benih. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memiliki justifikasi teknis dan yuridis dalam penerapannya,” ujarnya.
Saleh menambahkan, FGD ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan infomasi mengenai uji DNA Benih Tanaman Perkebunan, dan menyamakan pemahaman, serta pemilihan metode penganggaran yang tepat sesuai peraturan yang berlaku. Nantinya akan digunakan sebagai bahan saat menyusun kebijakan atau peraturan.
"Yang paling perlu diperhatikan, bagaimana nanti legalitasnya. Hasil diskusi ini akan dirumuskan untuk menjadi bahan saat membuat suatu kebijakan, karena dalam penyusunan kebijakan dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga perlu dikaji dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, PPKS, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian dan UPT lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Konversi Lahan Tambang untuk Pertanian demi Ketahanan Pangan
Perlindungan dan Kesejahteraan bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit
Satu Data Perkebunan, Langkah Strategis menuju Perkebunan Berkelanjutan
Yuk, Berkunjung ke Kebun Teh Taraju Tasikmalaya
PTPN IV Regional III Targetkan Produktivitas CPO Meningkat
Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir
Pengembangan SDM untuk Profesi Pemulia Tanaman Menjadi Sangat Dibutuhkan
Waduk di Pantura Mengering, Ratusan Hektare Tanaman Pangan Terancam Gagal Panen
Kratom Semakin Beredar di Masyarakat, Pemerintah Kebingungan Atur Legalitas
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Tanaman Kratom yang Disebut Punya Kandungan Narkotika
Peduli Lingkungan dengan Membagikan Tanaman
Ekspor Perdana UMKM ke Jepang Senilai Rp550 Juta, Bea Cukai Bogor Berikan Asistensi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap