visitaaponce.com

ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo

 ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo
Potret SPBU milik Vivo di wilayah Jakarta yang baru diresmikan.(Antara)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) milik swasta.

Hal ini berkaitan dengan penjualan BBM milik PT Vivo Energy Indonesia, yakni Revvo 89, yang dipatok lebih murah dibanding BBM jenis Pertalite dari Pertamina. Adapun produk BBM Vivo dengan kadar oktan RON 89 itu dijual seharga Rp8.900 per liter. Sedangkan, harga Pertalite kini Rp10 ribu per liter.

"Tidak ada pelarangan," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih kepada Media Indonesia, Senin (5/9).

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Inflasi Diperkirakan Capai 6,8%

Penegasan tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Diketahui, pemerintah menetapkan tiga jenis BBM yang beredar di masyarakat.

Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan, HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula batas atas.

Adapun harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%. Hal tersebut ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020.

Baca juga: Dapat BLT Kenaikan BBM, Warga Tetap Mengeluh

“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam siaran pers.

Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri ESDM cq. Dirjen Migas. "Sehingga, tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, perwakilan dari Vivo Energy Indonesia enggan berkomentar soal kabar kosongnya stok BBM Vivo di SPBU. Di lain sisi, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengatur harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan swasta.

"Tujuannya adalah agar SPBU non-Pertamina ini bisa menciptakan kompetisi," tukas Fabby.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat