DPR Biaya Visa on Arrival di Batam Banyak Dikeluhkan Wisatawan Asing
![DPR: Biaya Visa on Arrival di Batam Banyak Dikeluhkan Wisatawan Asing](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/54093cc356a96f9f851a355e37d43f6c.jpg)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan terkait pemberian biaya Visa on Arrival di Batam, Kepulauan Riau, biaya tersebut dianggap memberatkan bagi wisatawan mancanegara yang akan berwisata ke Batam kemudian ke Singapura dan kembali lagi ke Batam.
“Ketika mereka (wisatawan mancanegara) mendarat ke Batam mereka kena biaya Visa on Arrival hingga sekian rupiah, kemudian mereka iningin jalan ke Singapura mereka kena lagi Visa on Arrival dan kembali lagi ke Batam karena meerkat stay di Batam kena lagi Visa on Arrival, ini harus ditanggapi serius oleh Kementerian terkait,” ungkap Djohar Arifin Husin, di Kota Batam, Jumat (23/9).
“Kita dari Komisi X tentu akan menginventarisir ini untuk dibicarakan lebih lanjut, kita akan bicarakan dengan lintas kementerian. Ini harus segera diselesaikan dan tidak berlarust-larut, kita ingin wisatawan datang ke Indonesia, khususnya Batam tapi jangan sampai disekat dengan peraturan-peraturan yang memberatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Djohar sampaikan dimasa pemulihan pasca terpuruk akibat pandemic Covid-19 ini, sektor pariwisata ini harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Kasihan hotel-hotel kita yang kosong, masyarakat yang berjualan juga ditempat-tempat wisata tentu juga akan terkena dampaknya jika wisatawan sedikit,” ujar Djohar.
Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin Ungkap Strategi Agar UMKM Naik Kelas
“Kita harapkan dengan adanya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru nanti akan para pelancong atau wisatawan yang datang ke Indonesia akan jauh lebih nyaman, oleh karena itu kita menyerap masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RUU Kepariwisataan yang akan dibahas di Komisi X DPR RI,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Aparat Saudi Intensifkan Pemeriksaan, PPIH Ingatkan Jemaah Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel
Sudah 6 Juni, Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Tinggalkan Saudi
DPR RI Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI yang Pakai Visa Palsu untuk Haji
Kemenparekraf Dorong Wisata dan Edukasi Hijau di Momentum Liburan
Peluang Terbuka, Motivasi Tingkatkan Bisnis Pariwisata ke Depan
Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 1,06 Juta
Viral Turis Asing Peloroti Celana di Atas Jeep Bromo, Warga Tengger Marah
Kasus Covid-19 Meningkat, Pariwisata di Batam Tetap Normal
1.353 Kamar Hotel Baru Muncul di Jakarta Tahun Ini
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap