visitaaponce.com

Kontribusi Asuransi Jiwa terhadap Pembangunan Nasional

 Kontribusi Asuransi Jiwa terhadap Pembangunan Nasional
Infrastruktur terbangun karena ada kontribusi perindustrian asuransi, termasuk asuransi jiwa.(FOTO/Freepik.)

INDUSTRI asuransi jiwa di Indonesia ternyata berkontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dan ini terus konsisten dari tahun ke tahun.

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam rilis yang diterima Media Indonesia, beberapa waktu lalu, industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total dana ini sebagian iinvestasikan dalam bentuk deposito, sukuk, SBI, reksadana, saham.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp536,67 triliun atau meningkat 3,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Baca juga : Ekonomi AS Diperkirakan tidak Stagflasi, ini Alasan Yellen

Dari total tersebut, sebesar 22,8% atau Rp122,46 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa senantiasa mendukung program-program pembangunan jangka panjang Pemerintah.

Selain itu, industri asuransi jiwa juga berperan dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, sukuk korporasi dan reksadana sebesar Rp329 triliun atau 61,3% dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa.

“Industri asuransi jiwa berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui perlindungan dan pengelolaan keuangan masyarakat. Untuk itu, AAJI senantiasa mendorong seluruh perusahaan anggota dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan manajemen risiko, tata kelola yang baik dan kualitas sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap Industri Asuransi Jiwa,” jelas Budi Tampubolon.

Baca juga : 50 Tahun PT JIEP Berkarya untuk Indonesia

Penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia ini, kata Budi Tampubolon dibutuhkan dalam mendukung perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia.

‘’Hal ini guna menjadikan industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia,’’ jelasnya.

Tata kelola investasi

Baca juga : Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sigi Jadi Tuan Rumah Festival Lestari 5

Tata kelola investasi yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa perlu menjadi perhatian. Apalagi, saat ini Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendorong penetrasi dan densitas asuransi di Tanah Air.

Penetrasi dan densitas yang tinggi diperlukan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan, dana kelolaan  investasi asuransi nantinya digunakan untuk membayarkan klaim nasabah.

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, per Juli 2022 dana kelolaan investasi perusahaan asuransi jiwa tercatat senilai Rp 526,23 triliun. Capaian tersebut masih tumbuh 7,21% dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp490,81 triliun.

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan wajib menempatkan dana kelolaan ke instrumen investasi yang memiliki karakteristik dan periode jatuh tempo yang sama dengan polis nasabah. (Antara/Gan/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat