RUU P2SK Harus Jaga Independensi Kelembagaan di Sektor Keuangan
![RUU P2SK Harus Jaga Independensi Kelembagaan di Sektor Keuangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/8baee8f9a16f84e57a9e94494d34c20f.jpg)
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk dibawa ke Sidang Paripurna.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam pembicaraan tingkat II di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI pada Kamis (8/12/2022) silam. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai RUU P2SK harus perkuat independensi dan kelembagaan di sektor keuangan.
“Melihat kebutuhan saat ini serta tantangan ke depan dari sektor keuangan yang semakin dinamis dan kompleks, kami menilai perlunya penguatan dari segi arsitektur kelembagaan pada setiap otoritas sebagai bagian yang tak bisa dipisahkan dalam RUU ini," jelasnya.
"Makanya, kami bersama pemerintah sepakat untuk memperkuat fungsi setiap otoritas hingga mekanisme koordinasi antar-otoritas. Pastinya tetap mengedepankan independensi tiap lembaga,” kata politikusPartai Golongan Karya tersebut dalam keterangan resmi, Minggu (11/12).
Lebih lanjut, dijelaskannya, upaya penguatan ini di antaranya dengan memperkuat peran Badan Supervisi Bank Indonesia (BI), membentuk Badan Supervisi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), mengubah struktur Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan LPS, serta melakukan penyesuaian atas tugas, fungsi, dan wewenang dari OJK, BI, dan LPS.
Baca juga: Revisi UU Pengolahan Sampah Diperlukan untuk Akomodasi Peran Swasta
“Misalnya, hasil kesepakatan bersama pemerintah diputuskan untuk memindahkan pengawasan aset kripto ke OJK karena risikonya yang besar terhadap sektor keuangan," katanyta.
"Kemudian, kelembagaan OJK pun diperkuat dengan menambahkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, yang di antaranya khusus mengawasi bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto," ujar Puteri.
"Belum lagi soal urgensi perlindungan bagi pemegang polis asuransi. Makanya, kita sepakat agar LPS juga berperan dalam menjalankan Program Penjaminan Polis,” jelasnya.
Adapun, untuk menjaga Independensi OJK, Pemerintah mengusulkan agar Anggaran Tahunan OJK dapat mengikuti siklus APBN sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kredibilitas dan independensi OJK karena selama ini penerimaan OJK berasal dari pungutan pelaku industri jasa keuangan yang diawasinya. Terkait dengan hal tersebut, Puteri pun menekankan agar independensi OJK tetap terlindungi.
“Fraksi Partai Golkar memberikan catatan khusus supaya penyesuaian ini dapat menjaga independensi OJK guna meningkatkan kepercayaan pasar terhadap lembaga dan kualitas pengawasannya. Selain itu, Anggaran Tahunan OJK dalam siklus APBN ini juga harus memperhatikan tata kelola dan kategorisasi PNBP yang benar sesuai dengan aturan PNBP,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu.
Diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya penguatan kelembagaan otoritas sektor jasa keuangan penting untuk mendorong efektivitas regulasi di industri jasa keuangan. Serta meningkatkan kemampuan mitigasi risiko sedini mungkin dalam rangka pencegahan permasalahan yang muncul di sektor keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dalam RUU ini, penguatan pencegahan ditekankan pada penguatan platform koordinasi yang sudah ada yaitu melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Menkeu Sri Mulyani. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden
Industri Perbankan di Indonesia belum Ramah Disabilitas
IHSG Kamis Sore Ditutup di Zona Merah
Penutupan BPR, dari Masalah Fraud hingga Konsolidasi untuk Penuhi UU P2SK
Perubahan Iklim Jadi Risiko Tertinggi Sektor Keuangan
OECD Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi ASEAN, OJK: RI Tetap Jadi Penopang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap