Ketum Serikat Pekerja BUMN Perppu UU Ciptaker Sudah Akomodasi Kepentingan Pekerja
![Ketum Serikat Pekerja BUMN: Perppu UU Ciptaker Sudah Akomodasi Kepentingan Pekerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/33ccfd7f3121721321a48025099ca834.jpg)
TERBITNYA Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).sudah sangat tepat dan konstitusional. justru jika Perppu dikeluarkan di masa pemerintahan hasil pemilu 2024 menjadi produk UU yang inskonstitusional
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam keterangan pers, Rabu (4/1).
"Karena jelas keputusan MK tidak pernah menyatakan bahwa UU Cipta kerja itu dibatalkan tapi mengatakan Undang-undang Cipta kerja itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Bersyaratnya selama dua tahun diperbaiki," kata Arife.
"Tentu saja Perppu UU ciptaker sudah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki," katanya.
Terkait tuduhan kepada Menko Perekonomian bahwa dalang dari terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat tidak mendasar.
"Sebab UU Ciptaker itu dibuat oleh lintas institusi dan departemen yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sebagai bentuk tugas dari negara kepada Menko Perekonomian yang tujuannya untuk memperbaiki sistem UU yang selama ini banyak bertabrakan dan membuat memperlambat rakyat untuk dapat hidup sejahtera," jelasnya.
Justru dengan terbitnya Perppu UU Ciptaker ini, menurut Arief, merupakan bentuk dari prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas tugas yang diamanatkan oleh Rakyat melalui Presiden Jokowi dan di setujui oleh DPR RI.
Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden untuk menanggulangi covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh Menko Perekonomian sebagai ketua KPCPEN dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang di buktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata rata diatas 5% ditahun 2022
"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira dengan terbitnya perppu UU Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya," jelas Arief.
"Terkait Perppu UU Ciptaker pun FSP BUMN Bersatu melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodir dengan adanya aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yg sektornya dibatasi sdh tertampung dalam Perppu Ciptaker," papar Arief. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
Tok! MK Tolak Uji Formil 4 Perkara Perppu Cipta Kerja
Aliansi Serikat Buruh Minta DPR Gunakan Hak Angket atas Perppu No. 2/2022 yang Melanggar Konstitusi
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap