visitaaponce.com

Ketum Serikat Pekerja BUMN Perppu UU Ciptaker Sudah Akomodasi Kepentingan Pekerja

Ketum Serikat Pekerja BUMN: Perppu UU Ciptaker Sudah Akomodasi Kepentingan Pekerja
 Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono.(Antara/HO)

TERBITNYA Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).sudah sangat tepat dan konstitusional. justru jika Perppu dikeluarkan di masa pemerintahan hasil pemilu 2024 menjadi produk UU yang inskonstitusional 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam keterangan pers, Rabu (4/1).

"Karena jelas keputusan MK tidak pernah menyatakan bahwa UU Cipta kerja itu dibatalkan tapi mengatakan Undang-undang Cipta kerja itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Bersyaratnya  selama dua tahun diperbaiki," kata Arife.

"Tentu saja Perppu UU ciptaker sudah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki," katanya.

Terkait tuduhan kepada Menko Perekonomian bahwa dalang dari terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat tidak mendasar.

"Sebab UU Ciptaker itu dibuat oleh lintas institusi dan departemen yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sebagai bentuk tugas dari negara kepada Menko Perekonomian yang tujuannya untuk memperbaiki sistem UU yang selama ini banyak bertabrakan dan membuat memperlambat rakyat untuk dapat hidup sejahtera," jelasnya. 

Justru dengan terbitnya Perppu UU Ciptaker ini, menurut Arief, merupakan bentuk dari prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas tugas yang diamanatkan oleh Rakyat melalui Presiden Jokowi dan di setujui oleh DPR RI. 

Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden untuk menanggulangi covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh Menko Perekonomian sebagai ketua KPCPEN dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang di buktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata rata diatas 5% ditahun 2022 

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira dengan terbitnya perppu UU Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya," jelas Arief. 

"Terkait Perppu UU Ciptaker pun FSP BUMN Bersatu melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodir dengan adanya  aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yg sektornya dibatasi sdh tertampung dalam Perppu Ciptaker," papar Arief. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat