Pesan Menkeu ke Pengusaha Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak Karbon
![Pesan Menkeu ke Pengusaha: Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak Karbon](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/a38d85b8ab9a4c1ccc8ad49fe5e6faeb.jpg)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pelaku usaha untuk mulai bersiap dengan tren kebijakan pajak karbon. Sebab, masa depan perusahaan akan dipengaruhi regulasi dan praktik global maupun nasional yang memperhitungkan CO2.
“Banyak negara sedang dan sudah menyusun aturan nilai ekonomi dari karbon. Mulai dari meluncurkan pasar karbon, hingga memberlakukan aturan pajak karbon," ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam suatu forum, Rabu (1/2).
Dengan ekonomi yang terus bertumbuh, tentu berpotensi menghasilkan semakin banyak emisi karbon yang merusak lingkungan. Adapun tren pajak karbon menuju pada upaya untuk menyeimbangkan ekonomi dan menekan dampak lingkungan dari emisi karbon.
Baca juga: Wapres Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju
Salah satu upaya, yaitu membuat emisi karbon menjadi sesuatu yang bernilai. Eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari emisi karbon itu perlu diperhitungkan lewat mekanisme pasar.
“Hal ini akan membuat setiap orang menyadari, bahwa menghasilkan emisi karbon merupakan tindakan negatif. Oleh karena itu, ada nilainya, perlu memperkenalkan polluter pays principle. Makanya Indonesia memperkenalkan pasar karbon," imbuh Bendahara Negara.
Baca juga: Inflasi Melandai, Ekonomi Bisa Tumbuh di Paruh Kedua Tahun 2023
Polluter pays principle merupakan prinsip yang mewajibkan pencemar, dalam hal ini produsen CO2, untuk menanggung biaya atas tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Pihak yang menghasilkan CO2 harus bertanggung jawab lewat penerapan harga karbon atau pengenaan pajak.
Namun, lanjut dia, untuk mempersiapkan pasar karbon bukan hal yang mudah. Hingga saat ini, kementerian/lembaga di Indonesia masih menyusun rencana tersebut. Dalam beleid omnibus law sektor keuangan yang baru, mekanisme bursa karbon akan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
“Banyak pengaturan teknis yang sedang disusun. Termasuk pengukuran emisi karbon, hingga menentukan tingkat harga karbon. Pemerintah juga akan belajar dari penerapan pasar karbon di negara lain,” pungkas Ani.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pengunduran Diri Gantz Tambah Tekanan pada Netanyahu
Iuran Tapera Jadi Perdebatan, REI Usul Dana Pendampingan
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Hubungan Indo-Pasifik di Forum Air Dunia
PDIP Mulai Bahas Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bereskan Kemacetan, GMP Cari Solusi Bareng Unpad
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak
Pengamat Nilai Perlu Ada Reformulasi Kebijakan Pendidikan
WWF Dorong Perbankan Perkuat Pengelolaan Risiko Perubahan Iklim
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap