visitaaponce.com

Banggar DPR Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak dan Bea Cukai di Sumut

Banggar DPR Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak dan Bea Cukai di Sumut
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin M. Said.(Ist/DPR)

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin M. Said mendorong agar penerimaan sektor perpajakan dan bea cukai di Sumatera Utara (Sumut) perlu terus ditingkatkan. Hal itu dalam rangka untuk mendukung penerimaan negara secara nasional.

"Penerimaan negara perlu mendapatkan perhatian tersendiri untuk terus ditingkatkan. Penerimaan sektor perpajakan dan bea cukai di Sumatera Utara I dan II perlu terus ditingkatkan, momentum pemulihan ekonomi dan potensi penerimaan yang masih sangat besar di Sumatera Utara perlu terus dioptimalkan," ungkap Muhidin M. Said.

Pernyataan Muhidin disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Banggar DPR RI bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai (DBC) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Keuangan Negara, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/3).

Baca juga: Capaian Target Pajak Jabar II tak Terpengaruh Ajakan Boikot

"Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 Kanwil Sumut I dan II sebesar Rp 36,07 Triliun atau mencapai 118,55 persen dari target penerimaan sebesar Rp 30,43 triliun," jelasnya.

"Sedangkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 3,34 Triliun atau 16,59 persen dari target APBN dengan kata lain mengalami kontraksi 54,59% (yoy)," imbuh politikus Fraksi Partai Golkar ini.

Persoalan Kemenkeu Bisa Segera Diperbaiki

Muhidin juga berharap persoalan-persoalan yang masih dihadapi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai dari persoalan keterlambatan pencairan dana TKDD, persoalan Pajak dan Bea-Cukai, bisa segera diperbaiki.

“Apalagi pada tanggal 20 Mei 2023 ini, kita sudah mulai memasuki pembahasan pembicaraan pendahuluan, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2024, jangan sampai kita tidak siap menghadapi tantangan, baik yang datang dari dalam negeri maupun secara global tahun 2023 nanti,” tutup Legislator Dapil Palu Sulawesi Tengah ini.

Baca juga: Pekan Kedua Maret, 7,1 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa keberadaan Kemenkeu di Provinsi Sumatera Utara sangat strategis.

"Terutama dalam memastikan implementasi APBN di Sumatera Utara berjalan dengan baik, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara," kata Luky.

Secara khusus Luky menambahkan, Pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya untuk memperbaiki sistim dan kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD), agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian daerah.

Penerimaan Bea dan Cukai Cenderung Menurun

Di lain pihak, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya mengungkapkan bahwa, harga komoditas internasional mempengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar.

Penerimaan Bea dan Cukai cenderung mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena saat ini harga referensi CPO yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. CPO dan turunannya berpengaruh secara signifikan terhadap total penerimaan.

Baca juga: Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Malang dan Kudus

"Kanwil Bea-Cukai Sumatera Utara perlu mengantisipasi  kondisi tersebut agar tidak berdampak terhadap penerimaan sektor perpajakan di Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat