visitaaponce.com

Kelangkaan Air Minum Galon akibat Larangan saat Lebaran

Kelangkaan Air Minum Galon akibat Larangan saat Lebaran
Ilustrasi.(MI/Ramdani.)

PERATURAN yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi selama momen Lebaran 2023 berpotensi menyebabkan kelangkaan air minum galon di masyarakat. Kondisi serupa juga pernah terjadi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang truk angkutan AMDK pada beberapa tahun lalu.   

Seperti diketahui, pada 2016 dan tahun-tahun sebelumnya pemerintah juga melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik Lebaran. Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Serang, Bandung, dan wilayah Pulau Jawa mengalami kelangkaan AMDK pada saat dan pascalebaran. Hal itu disebabkan distribusi AMDK sangat bergantung pada penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas tiga sumbu roda.   

Pada Lebaran 2008, misalnya, pelarangan terhadap truk sumbu tiga ke atas menyebabkan kelangkaan AMDK di masyarakat. Hal itu disebabkan transportasi dan distribusi produk AMDK tidak dapat berjalan seperti pada situasi normal karena jalan diprioritaskan untuk arus mudik. Selain itu, kondisi tersebut sangat berdampak terutama pada kemasan galon yang memerlukan kembali botol kosong dari pelanggan karena transportasi botol kosong kembali ke pabrik pun ikut terdampak.

Baca juga: Aptrindo Protes Larangan Operasi Truk Sumbu Tiga saat Lebaran

Parahnya lagi, kelangkaan air galon di masyarakat itu bahkan masih terjadi hingga satu bulan setelah Lebaran. Menurut penjelasan dari perusahaan AMDK, hal itu disebabkan kekosongan yang sempat terjadi pada jalur-jalur distribusi tidak dapat terisi atau tergantikan dengan cepat mengingat alur distribusi yang melibatkan banyak pihak mulai dari distributor, agen, dan sebagainya sampai mencapai konsumen akhir. Begitu pun kemasan galon, pengembalian botol kosong dari konsumen sampai ke pabrik melalui beberapa mata rantai. 

Kondisi serupa juga terjadi pada masa momen Lebaran 2011. Kebijakan pelarangan truk sumbu tiga terhadap industri AMDK juga diberlakukan. Saat itu terjadi kelangkaan ketersediaan AMDK galon di Jakarta karena meningkatnya permintaan masyarakat. Hampir semua toko dan agen penjualan kehabisan stok. 

Baca juga: BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran

Selain sulit ditemukan, baik di agen penjualan maupun minimarket, harganya juga menjadi lebih mahal. Produsen AMDK saat itu mengaku kesulitan mendistribusikan produknya secara maksimal karena pembatasan operasi truk berat mulai H-4 hingga H+1 Lebaran. Padahal kebutuhan air minum kemasan di Jakarta dan sekitarnya setiap hari mencapai 16 juta liter. Sekitar 70% dari angka itu berbentuk kemasan galon.

Begitu juga saat kebijakan yang sama masih diterapkan pada 2012. Masyarakat kesulitan mendapatkan air mineral kemasan galon. Produk tersebut menghilang dari pasaran di Jakarta dan Tangerang karena distributor membatasi penyaluran air mineral tersebut ke agen-agen.

Selain mengurangi jumlah pasokan, distributor mengurangi frekuensi pendistribusian. Pembatasan distribusi membuat produk tersebut sering menghilang di tingkat pengecer. Tak hanya tingkat pengecer di warung-warung, persediaan air mineral kemasan galon juga menghilang di beberapa pasar swalayan, seperti Indomaret dan Alfamart. Warga sudah mencari ke beberapa tempat, tetapi sering pulang tanpa hasil. Dalam kondisi keterbatasan itu, harga produk AMDK juga mengalami kenaikan tiga kali lipat dari harga normal. 

Melihat keadaan itu, pada 2017 hingga 2022, Kemenhub menjadikan angkutan AMDK pengecualian pelarangan karena menganggapnya sebagai barang strategis. Saat itu, kelangkaan pasokan AMDK tidak terjadi lagi di masyarakat. Pada Lebaran 2023, pemerintah kembali melarang truk sumbu tiga bagi industri AMDK untuk beroperasi. Dikhawatirkan, kelangkaan AMDK galon seperti pada 2016 dan sebelumnya bisa terjadi lagi dan masyarakat harus bersiap-siap kesulitan mendapatkan air minum kemasan. 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan kegiatan momen Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan kenaikan harga yang memicu inflasi. "Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tetapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," ujarnya. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat