visitaaponce.com

Aptrindo Protes Larangan Operasi Truk Sumbu Tiga saat Lebaran

Aptrindo Protes Larangan Operasi Truk Sumbu Tiga saat Lebaran
Ilustrasi.(MI/Ramdani.)

ASOSIASI Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan terkait pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada saat momen Lebaran nanti. Waktu pelarangan tersebut dianggap terlalu lama dan jelas akan merugikan, baik bagi para sopir truk maupun industri

Protes Aptrindo itu memperkuat berbagai suara yang menyesalkan perubahan kebijakan dispensasi truk tiga sumbu untuk tetap beroperasi di musim mudik. Selain Aptrindo, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keberatan yang sama. 

Masyarakat dan pedagang kecil takut pelarangan ini bisa menimbulkan banyak masalah, termasuk kelangkaan barang seperti air kemasan galon dan kenaikan harga akibat ulah spekulan di tengah sedikitnya pasokan. "Yang masalah dari peraturan mudik Lebaran terkait truk logistik ialah lamanya waktu pelarangan terhadap beroperasinya truk sumbu tiga," kata Ketua Umum DPP  Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).

Baca juga: Kemenhub Diminta Pikirkan Nasib Sopir Truk saat Pembatasan Angkutan Logistik

Menurutnya, dalam membuat aturan tersebut pemerintah patut memperhatikan dampaknya terhadap para stakeholders lain, salah satunya sopir truk dan keberlangsungan industri. "Para sopir truk khususnya yang membawa truk sumbu tiga, kan juga butuh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kalau waktunya terlalu lama, itu artinya mereka akan berhenti bekerja selama itu dan penghasilan mereka akan hilang," ujarnya.

Dia mengatakan kalaupun mau dilarang beroperasi maksimum itu sebaiknya hanya empat hari. "Kalau empat hari mungkin enggak apa-apa. Namun kalau sampai delapan hari seperti yang akan diterapkan nanti waktu Lebaran, ya menurut saya itu patut dikaji kembali," tukasnya.  

Baca juga: BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran

Ketua Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan kalau truk pengangkut air kemasan galon dilarang, akan terjadi kekurangan pasokan yang luar biasa dan kesulitan gudang serta toko untuk menampung stok produk yang biasanya berputar tiap dua hari. Senada dengan suara asosiasi industri, pakar gizi dan kesehatan masyarakat juga mengkhawatirkan kesulitan pasokan air galon di rumah tangga bisa menimbulkan dampak kesehatan karena konsumen beralih ke air yg kurang higienis dan bisa menimbulkan penyakit seperti diare pada anak. Seperti diketahui, lebih dari 50 juta konsumen bergantung pada produk AMDK galon untuk pemenuhan kebutuhan hidrasi keluarga.

Sebelumnya, para sopir truk logistik meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada momen Lebaran nanti. Menurut para sopir, jika dilarang beroperasi, otomatis mereka akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali. 

Baca juga: Warga Khawatirkan Kelangkaan karena Truk Logistik Dibatasi saat Lebaran

"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga," ujar Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim alias Inces, baru-baru ini.

Menurutnya, dengan adanya pelarangan truk barang sumbu tiga beroperasi saat lebaran nanti, pemerintah sama saja mematikan mata pencaharian mereka yang belum tentu bisa mereka dapatkan setiap hari. "Apalagi momen Lebaran ini justru kesempatan bagi kami para sopir untuk bisa menambah penghasilan lebih. Belum lagi kami yang dari timur, itu kan pas bertepatan dengan musim panen raya seperti jagung dan beras," ungkapnya. 

Hal senada disampaikan Dani, salah satu koordinator sopir truk wilayah Jawa Barat. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan dampaknya terhadap nasib para sopir truk logistik dalam membuat aturan pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi pada saat momen Lebaran nanti. 

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan  melarang truk sumbu tiga melintas pada masa angkutan Lebaran 2023. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memaparkan pelarangan tersebut akan dilakukan mulai 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023. Untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023. Meski demikian, Kemenhub tidak menutup kemungkinan perpanjangan pelarangan truk angkutan pada 29 April-1 Mei. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat