BI Imbau Pengguna QRIS untuk Lebih Waspada dalam Bertransaksi
![BI Imbau Pengguna QRIS untuk Lebih Waspada dalam Bertransaksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/f4f1dda1f4ee89a124d550b0261a4970.jpg)
BANK Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"Penyalahgunaan ini telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Kami mendukung serta akan membantu proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (11/4).
Baca juga: Kemenag Kecam Pemalsu QRIS Kotak Amal
Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengubah QRIS Kotak Amal Masjid
Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.
Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erwin.
Keunggulan QRIS
Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/merchant.
Penyelenggaraan QRIS, termasuk aplikasi pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices. PJP yang bermaksud untuk menjadi penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI dimana aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.
BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS (masyarakat dan pedagang/merchant) melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: [email protected].
Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta. (Try/Z-7)
Terkini Lainnya
Keunggulan QRIS
Penggunaan Transaksi Digital di Warteg masih Minim
Belanja saat Weekend Pakai QRIS di BRImo, Ini 5 Tempat yang Patut Dikunjungi!
AstraPay Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp93 Triliun
BI dan AstraPay Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Digital
Sejak 2021, Transaksi QRIS Lebih dari Rp450 Triliun
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Mengungkap Kecanggihan Teknologi di Balik Penerapan Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi
BI: Belum Ada Pengajuan Formal dari Alipay untuk Beroperasi di Indonesia
KoinWorks Jadi Mitra Perdana IDH.ID, Hadirkan Opsi Pembayaran Baru bagi Pengusaha Ritel
Nilai Transaksi Digital Banking Tumbuh 17,19% di Januari
Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap