Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara
![Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/38ead7d61cce7c8a8fe82f85fc68ba2c.jpg)
DALAM rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal.
Pada hari Senin (8/5), Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan.
Sebanyak 401.320 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca juga: Jalankan Fungsi Proteksi Masyarakat dan Penerimaan Negara, Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
“Sebelumnya, sekitar pukul 13.30 WIB, tim memperoleh informasi tentang adanya sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal di wilayah Jepara,” ungkap Moch. Arif Setijo Nugroho.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi bangunan sesuai yang diinformasikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menemukan bangunan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Bea Cukai Tegal Sita 1.000 Bungkus Rokok Ilegal Siap Edar dari Rumah Warga
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15.370 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek.
Baca juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Di Cimahi Dimusnahkan
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp502.798.600,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp344.308.397,00.
Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Tarif Cukai Tinggi Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
Kemenkeu: Tawar-menawar dalam Perkara Cukai tidak Akan Terjadi
Kemenkeu : Penghentian Penyidikan Pidana Cukai untuk Optimalisasi Penerimaan Negara
Aturan Penghentian Penyidikan Pidana Cukai Buka Ruang Tawar-menawar Perkara
Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner
APBN April 2023 Catat Surplus Rp234,7 Triliun Setara 1,12% dari PDB
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap