Wakil Ketua Komisi IX Minta Pemerintah Perketat Pemberian Visa bagi WNI
![Wakil Ketua Komisi IX Minta Pemerintah Perketat Pemberian Visa bagi WNI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/33557df8e6a926d816fbb8001d6b6091.jpg)
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri. Langkah itu menurut dia untuk mengantisipasi penyalahgunaan visa yang digunakan untuk mengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
"Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri," kata Melki di Jakarta, Jumat (2/6).
Hal itu dikatakan Melki terkait pernyataan Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan terkait modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri mempergunakan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah harus dilakukan dengan proses penelitian yang ketat. Selain itu menurut dia, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut, benar-benar melakukan kegiatan yang sesuai dengan pemberian visa tersebut.
"Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu Melki menilai apabila visa tersebut diurus melalui perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka pihak tersebut harus memastikan siapa yang bertanggung jawab apabila visa tersebut tidak sesuai peruntukannya. "Perusahaan atau penyelenggara (perjalanan) yang menjadi bagian yang dijamin atau bisa dihubungi (ketika ada penyalahgunaan visa)," katanya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Perdagangan Orang
BP2MI telah mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar Perdagangan Orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
22 Korban Perdagangan Orang Hendak Dibawa ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah 90 Hari
Menkumham: "Second home visa" Potensial buka Lapangan Kerja
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Bentuk Satgas Kepatuhan
Sandiaga : Usulan Visa Digital Nomad Masuk Tahap Finalisasi
1.301 Jamaah Meninggal pada Ibadah Haji Tahun Ini
Timwas Haji DPR RI Soroti Kuota Tambahan dan Haji Ilegal
Rapat dengan Daker Madinah, Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina
Timwas Haji DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Tepis Isu Penangkapan Keduanya oleh Polisi Arab Saudi
Hindari Sanksi Keras dari Arab Saudi, Jemaah Haji Tanpa Visa Diminta Segera Pulang ke Indonesia
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap