visitaaponce.com

Belum Resmi Jadi Pelaksana Bursa Karbon, BEI Masih Tunggu Mandat OJK

Belum Resmi Jadi Pelaksana Bursa Karbon, BEI Masih Tunggu Mandat OJK
Ilustrasi sumber-sumber penghasil karbon.(The Economic Times)

DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan BEI sampai hari ini belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon. Sebab Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 Tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) mengatakan bahwa pengawas bursa karbon ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi itu jawaban dari bursa. Sampai hari ini kami belum menerima mandat," kata Iman pada Konferensi Pers Hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Rabu (28/6).

BEI akan menunggu Peraturan OJK (POJK) yang sedang diproses terkait apalah untuk mendapatkan mandat itu BEI harus mengajukan atau tidak.

Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha, Perdagangan Bursa Efek Ikut Libur

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan sesuai UU PPSK tersebut, sudah jelas menyatakan kalau pengaturan penyelenggara bursa karbon dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Oleh karena itu saya kira kami dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan, kami bersama-sama menunggu kalau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, untuk selanjutnya nanti bagaimana kita melihat pengaturannya," kata Jeffrey.

Baca juga: Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait.  

"Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," kata Inarno di DPR, Rabu (27/6).

Penyelenggara bursa karbon harus dapat memfasilitasi perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat