Perusahaan Tambang Ini Digugat Pailit ke PN Jakpus
![Perusahaan Tambang Ini Digugat Pailit ke PN Jakpus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/addc5cc9963dd00e9acb24a1b2937157.png)
GUGATAN pailit terhadap PT Bumi Merapi Energi dikabarkan sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan PT RUBS lantaran BME tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
"Kami telah memasukkan gugatan pailit atas PT. Bumi Merapi Energi (BME) di PN Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo," kata kuasa hukum PT RUBS, Sandra Nangoy lewat keterangan tertulis, Senin (3/7).
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Kepailitan
Pihaknya terpaksa melayangkan gugatan karena tidak ada niat baik perusahaan tambang tersebut untuk melunasi utang-utangnya. "Karena PT BME tak kunjung melunasi utang tersebut mengakibatkan operasional klien kami, PT RUBS menjadi sangat terganggu," tandasnya.
Namun demikian, jelas Sandra, PT RUBS tetap membuka diri pada niat baik dari PT BME untuk berkomunikasi dan melakukan pelunasan di momen mediasi nantinya. "Kami masih membuka diri menyelesaikan perkara ini di momen mediasi," ujarnya.
Terpisah, pakar hukum pertambangan Ahmad Redi menilai, jika sebuah perusahaan tambang dipailitkan maka Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BME bisa dicabut. "Ini kerugian ganda yang dapat diterima PT BME. Sudah dipailitkan otomatis IUP-nya akan dicabut oleh Menteri ESDM sesuai Pasal 119 UU Minerba," imbuhnya.
Senada, pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar berpendapat momen mediasi dapat digunakan kedua pihak yang bersengketa agar disepakati win-win solution. "Ketika perusahaan yang memegang IUP dipailitkan seharusnya memang semua aktivitas bisnis setop. Kecuali dalam mediasi disepakati kurator menyelenggarakan on going concern maka IUP masih bisa dipakai untuk kepentingan melunasi kreditor," tandsnya. (H-3)
Terkini Lainnya
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Mempertahankan Batu Bara Dinilai Tingkatkan Risiko Kerugian Ekonomi di ASEAN
Produksi Batu Bara 2023 BSSR Naik 38,98%
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap