Pemerintah Harus Kuasai Saham Vale untuk Pacu Hilirisasi Nikel
![Pemerintah Harus Kuasai Saham Vale untuk Pacu Hilirisasi Nikel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/bbfbd31838433d1630baa9609d9a037f.jpg)
Pemerintah harus berhasil menjadi pemegang saham pengendali di PT Vale Indonesia demi memacu hilirisasi nikel di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan kesempatan pemerintah mengendalikan Vale akan berpengaruh pada integrasi antara sektor tambang nikel dengan smelter di Indonesia, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dengan proses tersebut, apabila pemerintah mampu mengendalikan Vale, akan ada integrasi yang memunculkan rantai pasok utuh dari nikel," katanya, Selasa (11/7).
Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia Harus sesuai Undang-undang
Saat ini, pemerintah masih menyusun rencana terkait upaya divestasi Vale Indonesia seiring dengan berakhirnya Kontrak Karya (KK) perusahaan itu pada 2025. Untuk menjaga kelangsungan bisnisnya, emiten tambang itu perlu memperbarui KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari negara.
Pemerintah melalui holding tambang MIND ID baru memegang saham Vale sebesar 20%. Sedangkan pengendali Vale, yakni Vale Canada Limited, mengiasai dengan 43,79%.
Baca juga: MIND ID Pertahankan Komitmen Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale
Selanjutnya, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki saham sebesar 15,03%. Vale juga telah melepas 20,37% sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INCO.
Menurut Bhima, saat ini proses hilirisasi nikel masih belum tuntas. Sebagian besar bijih nikel hanya mampu diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi seperti feronikel dan nikel pig iron. Kemudian, produk tersebut diekspor ke negara tujuan.
Padahal, pemerintah telah menargetkan agar bijih nikel alias nickel ore dapat diolah di Indonesia hingga menjadi barang jadi. Salah satunya sebagai bahan utama produk baterai.
Langkah tersebut diiringi dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020.
Larangan ekspor tersebut seketika meningkatkan nilai ekspor komoditas tersebut. Pada 2022, misalnya, ekspor produk turunan nikel mencapai US$33,8 miliar. Sebanyak US$14,3 miliar di antaranya dihasilkan dari ekspor besi dan baja.
"Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan hulu dan hilir nikel," tandasnya. (RO/Z-11)
Terkini Lainnya
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Peningkatan Investasi di Sulawesi Tenggara Diyakini Bawa Dampak Positif
Dua Pekerja PT ITSS Morowali Terkena Uap Panas Feronikel
Jalankan CSR Inovatif di Pulau Obi, Harita Nickel Raih 2 Penghargaan
MMP-PT PP Berkolaborasi Bangun Pelabuhan untuk Hilirisasi Nikel
Pemerintah harus Punya Tim Hukum yang Andal untuk Proses Banding di WTO
Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Pabrik Feronikel di Halmahera bakal Perkuat Hilirisasi Mineral Antam
Program CSR Mitra Murni Perkasa Fokus Berdayakan Masyarakat di Kariangau
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap