visitaaponce.com

Pemerintah Perlu Buat Terobosan Cerdas agar Insentif Molis Laku

Pemerintah Perlu Buat Terobosan Cerdas agar Insentif Molis Laku
Sejumlah pemilik motor listrik melakukan pengisian baterai di stasiun pengisian cepat baterai kendaraan listrik(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL )

DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk segera melakukan terobosan dengan merombak kebijakan insentif pembelian motor listrik (molis) baru agar tidak seret dalam menyalurkan bantuan pemerintah senilai Rp7 juta per unit motor.

Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak Maret 2023 hingga saat ini atau empat bulan lamanya, baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor.

"Pemerintah perlu berani melakukan terobosan yang cerdas agar masyarakat mau menggunakan atau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (29/7).

Baca juga: Temui Para Pemilik Modal Tiongkok, Jokowi Ingin Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Sofyano menyampaikan terobosan tersebut antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif molis baru, lalu membantu kepemilikan sepeda motor listrik dengan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat.

Kemudian, pemerintah juga dapat membuat kebijakan surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik dan atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup.

Baca juga: BRIN: Era Mobil Bertenaga Hidrogen Mulai di 2030

Sofyano menambahkan minim masyarakat menikmati insentif pembelian molis baru disebabkan minimnya sosialisasi dari pemerintah.

"Serta, persyaratan kriteria siapa yang bisa memperoleh bantuan tersebut yang tidak mencakup segenap lapisan masyarakat.

"Ini menyebabkan timbulnya keraguan pada masyarakat terhadap bagaimana nasib kendaraan listrik mereka jika mengalami masalah

Selain itu, Direktur Puskepi itu menyinggung minimnya infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik. Sepertinya belum masifnya keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di daerah-daerah.

"Hal ini yang belum terlihat secara jelas soal layanan purna jual dan bengkel service kendaraan listrik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat