Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos tiap Bulan
![Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos tiap Bulan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/9abbe4e9f510f9dc3034e645b912313f.jpg)
PEMUTAKHIRAN data penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan usulan dari daerah dan sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011. Ada batas kuota nasional penerima bansos seperti PKH sebanyak 10 juta orang dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 18,8 juta dengan sasaran kepada keluarga.
"Jadi daerah melalui mekanisme di daerah bisa lewat musyawarah desa atau musyawarah kelurahan menyampaikan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial nanti atas pengesahan bupati atau walikota lalu diusulkan ke Kementerian Sosial," ucap Staf Khusus Menteri Sosial bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial, Suhadi Lili, saat dihubungi pada Minggu (30/7).
"Setiap waktu selalu ada yang dikeluarkan dari data, entah itu dari penidaklayakan oleh daerah karena mereka sudah mentas agar orang miskin baru bisa masuk," ungkapnya.
Baca juga: Bansos Beras Ditambah Jadi 30 Kg per Keluarga Penerima Manfaat
Saat ini, Kemensos memiliki kanal lewat aplikasi Cek Bansos. Di aplikasi itu bisa menerima usulan atau sanggahan dari masyarakat. Jadi masyarakat yang terverifikasi bisa menjadi pengguna dari cek bansos. Mereka bisa mengusulkan orang sedesanya atau menyanggah orang yang tidak layak mendapat bansos.
"Prosesnya kembali lagi nanti ke pemda. Kalau dalam satu bulan mereka tidak menindaklanjuti, menyetujui, maupun menolak, usulan sanggahan itu kami anggap benar," ujar dia.
Baca juga: Bansos Efektif Bantu Warga Miskin saat Pandemi
Menurut Suhadi, saat ini masyarakat sudah punya kesadaran baru yaitu berani melaporkan orang yang sudah mentas atau sudah tidak layak lagi menjadi penerima bansos dan di sisi lain ada orang miskin yang tidak mendapat bansos yang seharusnya menjadi penerima.
"Ini sebetulnya respons yang positif. Kami mengakomodasi pengusulan dan penidaklayakan itu berbasis bulanan. Jadi setiap bulan, kami ada tanggal cut off. Nanti dari sana (pemda) ditetapkan jadi DTKS, penerima bansos dalam siklus bulanan," tandasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Penanganan Kemiskinan di Daerah Perbatasan Cegah Kehancuran Bangsa
Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Pejabat Kemensos Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Kembali Kembangkan Kasus Korupsi Bansos, 3 Saksi Dipanggil Penyidik
Pemerintah Perpanjang Program Bansos Beras hingga Desember, Jadi 2 Bulan Sekali
Polri Temukan Sembako Kemensos untuk KPM Tak Sesuai
Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia di Belitung Capai 95 Persen Lebih
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap