visitaaponce.com

Pembangunan Infrastruktur Mesti Didasari pada Kebutuhan

Pembangunan Infrastruktur Mesti Didasari pada Kebutuhan
Penerbangan perdana Wings Air dari Bandara Pondok Cabe ke ke Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) di Purbalingga pada 2022 lalu.(MI/LILIK DARMAWAN)

PEMBANGUNA infrastruktur seyogianya didasari pada tingkat kebutuhan atau permintaan di kawasan terkait. Hal tersebut penting agar sarana yang terbangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan berfungsi seperti tujuan pembangunannya.

Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (19/8).

"Pendekatannya (harus) menggunakan teori pull factor atau demand teori. Jadi ada kebutuhan di kawasan untuk memiliki bandara tertentu dan dilakukan kajian dengan baik, maka dibuat bandara itu. Kebijakan itu berbasis fakta, data," kata dia.

Baca juga: Bangun Infrastruktur Jangan Didasari Keinginan Pihak Tertentu

Jangan sampai, kata Riant, pembangunan infrastruktur hanya dilandasi oleh keinginan untuk membangun dengan asumsi akan membawa kemanfaatan. Keinginan itu menurutnya belum tentu membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa pembangunan infrastruktur yang kemudian tak bergeliat. 

"Itu karena yang digunakan adalah push factor atau idea driven. Teori seperti ini tidak diikuti dengan kajian kebijakan yang memadai dari segi cost and benefitnya. Jika pun dilakukan, biasanya tidak memadai," terang Riant.

Baca juga: Menhub: Bandara Baru Mentawai akan Beroperasi Tahun Ini

"Karena, itu didorong menciptakan sesuatu yang sifatnya diperkirakan membantu menggerakkan ekonomi lokal. Jadi sifatnya adalah kebijakan berbasis asumsi," tambahnya.

Semestinya, pembangunan infrastruktur juga mengenal prioritas dan tak serampangan. Dengan begitu sarana yang terbangun dapat hidup tak mati suri. Apalagi dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur tak sedikit.

Jangan sampai juga, kata Riant, infrastruktur dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Sebab hal itu sama saja pemerintah melakukan korupsi kebijakan.

"Tidaklah boleh membangun infrastruktur yang terkontaminasi dengan vendor driven interest. Ada vendor punya produk apa, vendor untung, maka dibuat (infrastruktur) apa, lalu pemerintah membangun, dapat untung lah vendor itu, jadi tidak boleh ada korupsi kebijakan," pungkas dia.

Pernyataan Riant tersebut berkaitan dengan kondisi tiga bandara di Pulau Jawa yang nyaris tak berfungsi meski telah dibangun untuk melayani masyarakat. Ketiganya yakni Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, Bandara Ngloram di Blora, dan Bandara Wiriadinata di Tasikmalaya. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat