DPR Sosialisasi Program BP Jamsostek kepada Masyarakat Sangat Diperlukan
![DPR: Sosialisasi Program BP Jamsostek kepada Masyarakat Sangat Diperlukan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/6a41ef0aa7f465f3c34f15d757142858.jpg)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, menjelaskan target pemerintah daripada keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Dari 80 persen target nasional dari kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, sampai saat ini target tersebut belum dapat terpenuhi.
Tentu ini menjadi catatan khusus bagi Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja untuk secara bersama-sama bekerja dalam memberikan edukasi dan sosialisasi seberapa pentingnya masyarakat atau para pegawai untuk mengikuti keikutsertaan Jamsostek.
Baca juga: Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru
“Seperti kita ketahui BP Jamsostek ini tujuannya itu adalah memberikan perlindungan kesejahteraan kepada masyarakat itu sendiri, sehingga semakin banyak yang mengikuti BP Jamsostek, perlindungan yang diberikan itu akan semakin bermanfaat, bagi para pekerja baik formal maupun informal atau masyarakat. Sehingga sosialisasi dan edukasi sangat penting diberikan,” kata I Ketut usai mengikuti Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini.
Politikus Dapil Bali menjelaskan perlu adanya edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat terkait keikutsertaan BP Jamsostek.
"Karena selama ini image masyarakat terkadang tidak cukup baik terhadap asuransi jaminan di karenakan banyaknya penipuan yang berkedok asuransi. Sehingga masyarakat itu enggan untuk ikut dalam kebijakan sejenis asuransi," jelasnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp108,133 Juta pada Ahli Waris Perangkat Desa Wangen
Bahkan program dari pemerintah ini, bentuknya sejenis asuransi , karena ini milik pemerintah dan itu tujuannya untuk memberikan perlindungan, sehingga inovasi ini sangat penting sekali masyarakat itu sendiri dan juga diperlukan.
“Di samping edukasi ada suatu kebijakan ya pertama harus dirangsang ataupun ada kebijakan seperti tadi. Kebijakan politik yang bersifat memaksa dan kebijakan berupa penganggaran sehingga dibayarkan masyarakat itu minimal ya seperti dulu setiap pemimpin kepala daerah itu memberikan kesejahteraan, namanya Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) sebelum BPJS Kesehatan yang sekarang disamakan secara nasional menjadi BPJS,” ujarnya.
Baca juga: Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan
Tak hanya itu, lanjut politikus PDI-P menekankan perlu ada beberapa regulasi atau kebijakan politik yang harus diambil kalau ingin mempercepat proses daripada target yang diinginkan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), salah satunya adalah pertama adalah kebijakan politik, kemudian kebijakan anggaran.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan DPMPTSP DKI Jakarta
Kebijakan politik dalam hal ini tentu harus ada komitmen bersama atau berupa sosialisasi atau aturan sejenisnya dimana masyarakat diwajibkan untuk ikut menjadi peserta BPJS tenaga kerja baik formal maupun informal.
I Ketut menjelaskan perlu adanya kebijakan peanganggaran seperti BPJS Kesehatan, dan ini wajib diikuti, pasalnya ini adalah sebuah kebijakan. Sehingga yang di target pemerintah ada solusinya dan dapat terpenuhi.
“BP Jamsostek manfaatnya tidak kalah dengan BPJS Kesehatan memiliki program yang bagus sekali, dengan tujuannya yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja informal, kemudian pekerja yang rentan,” ungkapnya. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
Sambut Harpelnas 2022, BPJS Ketenagakerjaan Beri Cindramata pada Peserta
Pekerja WFH Tetap Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap