visitaaponce.com

DPR Sosialisasi Program BP Jamsostek kepada Masyarakat Sangat Diperlukan

DPR: Sosialisasi Program BP Jamsostek kepada Masyarakat Sangat Diperlukan
Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, menjelaskan target pemerintah daripada keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  atau BPJamsostek.

Dari 80 persen target nasional dari kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, sampai saat ini target tersebut belum dapat terpenuhi.

Tentu ini menjadi catatan khusus bagi Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja untuk secara bersama-sama bekerja dalam memberikan edukasi dan sosialisasi seberapa pentingnya masyarakat atau para pegawai untuk mengikuti keikutsertaan Jamsostek.

Baca juga: Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru

“Seperti kita ketahui BP Jamsostek ini tujuannya itu adalah memberikan perlindungan kesejahteraan kepada masyarakat itu sendiri, sehingga semakin banyak yang mengikuti BP Jamsostek, perlindungan yang diberikan itu akan semakin bermanfaat, bagi para pekerja baik formal maupun informal atau masyarakat. Sehingga sosialisasi dan edukasi sangat penting diberikan,” kata I Ketut usai mengikuti Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini. 

Politikus Dapil Bali menjelaskan perlu adanya edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat terkait keikutsertaan BP Jamsostek.

"Karena selama ini image masyarakat terkadang tidak cukup baik terhadap asuransi jaminan di karenakan banyaknya penipuan yang berkedok asuransi. Sehingga masyarakat itu enggan untuk ikut dalam kebijakan sejenis asuransi," jelasnya.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp108,133 Juta pada Ahli Waris Perangkat Desa Wangen

Bahkan program dari pemerintah ini, bentuknya sejenis asuransi , karena ini milik pemerintah dan itu tujuannya untuk memberikan perlindungan, sehingga inovasi ini sangat penting sekali masyarakat itu sendiri dan juga diperlukan.

“Di samping edukasi ada suatu kebijakan ya pertama harus dirangsang ataupun ada kebijakan seperti tadi. Kebijakan politik yang bersifat memaksa dan kebijakan berupa penganggaran sehingga dibayarkan masyarakat itu minimal ya seperti dulu setiap pemimpin kepala daerah itu memberikan kesejahteraan, namanya Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) sebelum BPJS Kesehatan yang sekarang disamakan secara nasional menjadi BPJS,” ujarnya.

Baca juga: Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan

Tak hanya itu, lanjut politikus PDI-P menekankan  perlu ada beberapa regulasi atau kebijakan politik yang harus diambil kalau ingin mempercepat proses daripada target yang diinginkan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), salah satunya adalah pertama adalah kebijakan politik, kemudian kebijakan anggaran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan DPMPTSP DKI Jakarta

Kebijakan politik dalam hal ini tentu harus ada komitmen bersama atau berupa sosialisasi atau aturan sejenisnya dimana masyarakat diwajibkan untuk ikut menjadi peserta BPJS tenaga kerja baik formal maupun informal.

I Ketut menjelaskan perlu adanya kebijakan peanganggaran seperti BPJS Kesehatan, dan ini wajib diikuti, pasalnya ini adalah sebuah kebijakan. Sehingga yang di target pemerintah ada solusinya dan dapat terpenuhi. 

“BP Jamsostek manfaatnya tidak kalah dengan BPJS Kesehatan memiliki program yang bagus sekali, dengan tujuannya yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja informal, kemudian pekerja yang rentan,” ungkapnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat