visitaaponce.com

Tahun Ini, ESDM Bagikan 500 Ribu Unit Rice Cooker ke Warga

Tahun Ini, ESDM Bagikan 500 Ribu Unit Rice Cooker ke Warga
Ilustrasi penanak nasi atau rice cooker(Freepik )

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) secara gratis kepada masyarakat di tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan pemberian AML merupakan program insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 volt ampere (VA) sampai 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

Baca juga: Pengamat: Masyarakat Butuh Beras, Bukan Rice Cooker

"Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun ini di seluruh Indonesia," kata Jisman dalam keterangan resminya, Senin (9/10).

Ia menuturkan dengan pengadaan ratusan ribu unit rice cooker kepada pelanggan PLN dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan elpiji 3 kilogram (kg). Sekaligus mengurangi subsidi impor elpijj 3kg yang digunakan untuk memasak

Baca juga: Pemerintah Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

Pemberian 500 ribu unit rice cooker disebut berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt hour (GWh) setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program pemberian alat masak itu juga berpotensi menghemat gas elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung gas 3 kilogram (kg).

"Program ini bertujuan mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," terang Jisman.

Ia menjelaskan alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter.

Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat