visitaaponce.com

Kontraksi Utang Luar Negeri Indonesia Berlanjut

Kontraksi Utang Luar Negeri Indonesia Berlanjut
Utang negara diprediksi akan terus terkontraksi pada 2024(Ist)

BANK Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2023 turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$393,7 miliar (Rp6.102,7 triliun, kurs Rp15.501), turun dibandingkan dengan posisi ULN pada akhir triwulan II 2023 yang mencapai US$396,5 miliar (Rp6.146,1 triliun). Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Rabu (15/11).

Baca juga: Terhindar dari Jebakan Utang Tiongkok

ULN pemerintah turun dibandingkan dengan triwulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$188,3 miliar (Rp2.918,8 triliun), turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$192,5 miliar (Rp2.983,9 triliun), atau secara tahunan tumbuh 3,3% (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden/ investor asing pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.

Baca juga: OJK Terbitkan Regulasi Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berkelanjutan

Selain itu, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas, sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%).

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$196 miliar (Rp3.038,9 triliun), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$194,6 miliar (Rp3.016,4 triliun).

Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan II 2023 sebesar 5,3% (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 3,9% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,4% dari total ULN swasta.

"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta," kata Erwin.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada triwulan III 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9%, dari 29,3% pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup Erwin. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat