visitaaponce.com

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran Mulai 5 April

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran Mulai 5 April
Ilustrasi: sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan saat arus mudik(Antara)

KORPS Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Idulfitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas itu dijadwalkan mulai berlaku pada 5 April 2024.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait. Dia menyebut ada beberapa pola rekayasa lalin yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.

"Jadi kita SKB sudah mengatur tanggal yang akan diberlakukan. Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kita berlakukan untuk contraflow, kemudian one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu. Itu akan mulai berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB," kata Aan usai rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga : Polri Siapkan Rencana Penanganan Lalu Lintas saat Lebaran

Aan merinci, sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36. Sedangkan, sistem one way diterapkan dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 Tol Kalikangkung.

"Dan pembatasan juga akan berlaku pada hari itu," ujar dia.

Rapat lintas sektoral oleh Korlantas Polri ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Ira Puspadewi. Usai menggelar rapat koordinasi, mereka melakukan penandatanganan SKB untuk menyamakan cara tindak pengelolaan arus lalu lintas jelang mudik dan balik lebaran 2024. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat