visitaaponce.com

Adaptasi Kebijakan Fiskal Negara Lain, Indonesia Dorong Kendaraan Listrik

Adaptasi Kebijakan Fiskal Negara Lain, Indonesia Dorong Kendaraan Listrik
Pekerja melakukan uji coba motor listrik yang dijual di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/11/2023).(Antara/Henry Purba)

DALAM mengembangkan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), Indonesia mengadaptasi berbagai regulasi dari berbagai negara yang sudah mengembangkannya. Saat ini setidaknya Indonesia memiliki empat kebijakan fiskal sebagai insentif untuk mendorong masifnya kendaraan listrik di Indonesia.

National Project Manager Entrev Eko Adji Buwono merinci bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif seperti bebas pajak pembelian kendaraan listrik, insentif nonfiskal seperti akses jalur, bebas parkir, dan ada mandat yang tertuang dalam regulasi. "Dalam mendorong ekosistem EV yang masif, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan untuk memudahkan masyarakat mengakses kendaraan listrik," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).

Tak hanya akses, untuk mendorong perubahan gaya hidup, dorongan pemerintah seperti memberikan bebas parkir, akses jalur tertentu, hingga berbagai insentif kemudahan bagi para pengendara kendaraan listrik diberikan untuk masyarakat. "Hal ini juga dilakukan di berbagai negara seperti Tiongkok, Norwegia, Amerika Jerman, bahkan Australia," kata Eko.

Baca juga : 2024, Presiden Jokowi Ingin Perbanyak Produk Bernilai Tambah Tinggi

Bahkan, kata Eko, kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat. Soalnya, hanya Indonesia, Tiongkok, dan Norwegia yang memberikan pembebasan pajak pembelian kendaraan listrik.

"Sedangkan di Amerika, Jerman, dan Australia, masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik masih harus dibebankan pajak kendaraan," kata Eko. Hal ini cukup mendorong pertumbuhan penetrasi kendaraan listrik di masyarakat. 

"Jumlah ATPM yang mengeluarkan kendaraan listrik juga semakin banyak dan menambah pilihan bagi masyarakat mulai dari yang terjangkau hingga luxury," kata Eko. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat