Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Airlangga Hartarto Tinjau Langsung Pelabuhan Tanjung Priok
PENGETATAN impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor. Selain itu juga terjadi penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga saat ini paling tidak terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
Merespons kendala dan hambatan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Selain itu juga diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.
“Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca juga : Pemerintah Berencana Perketat Barang Impor
Airlangga menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan yang diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.
Lebih lanjut, pada hari ini kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.
Pelepasan 5 Kontainer
Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pada kesempatan tersebut Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.
Baca juga : Ini 5 Isu Strategis Perundingan IEU CEPA yang Ditargetkan Kelar Akhir 2023
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam sesi doorstop dengan awak media, Airlangga juga menjelaskan lebih lanjut 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Airlangga juga menegaskan agar kementerian dan lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tutup Airlangga.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pelepasan 5 Kontainer
Pemerintah Terus Berupaya Kendalikan Impor Indonesia
Ada AI, Ini Pekerjaan yang Terus Berkembang di Masa Depan
Daftar Pekerjaan yang Terancam Hilang karena AI
Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Platform Digital Akhir 2024
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
Pemerintah Sebut Ada 3 Proyek Prioritas dalam Kerja Sama AZEC
Perdana, Kapal Pesiar Internasional Ini Berlabuh di Tanjung Priok
Update Penyelesaian Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak: 95% Sudah Rilis
Pelindo Laksanakan Program CSR SEMASA Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tanjung Priok
Hambat Aktivitas Manufaktur, Alasan Permendag Direvisi
1.705 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap