visitaaponce.com

Tidak Hanya di Vietnam, Film Barbie juga Terancam Dilarang Tayang di Filipina

Tidak Hanya di Vietnam, Film Barbie juga Terancam Dilarang Tayang di Filipina
Para pemeran film Barbie(Instagram @barbiethemovie)

OTORITAS Filipina sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan Vietnam melarang penayangan film terbaru Greta Gerwig, Barbie, karena peta yang muncul dalam film tersebut, yang tampaknya menunjukkan klaim teritorial Tiongkok di Laut China Selatan. Sembilan garis putus-putus yang disebut-sebut dapat terlihat menguasai wilayah yang Vietnam dan Filipina klaim sebagai milik Tiongkok.

Pada Senin (3/7), berita bahwa Vietnam telah memutuskan melarang Barbie dari penayangan di bioskop telah beredar di publik.

"Kami tidak memberikan izin untuk film Amerika Barbie dirilis di Vietnam karena mengandung gambar yang menghina sembilan garis putus-putus" kata Vi Kien Thanh, kepala lembaga pemerintah yang mengatur izin dan sensor film asing, kepada surat kabar pemerintah Tuoi Tre.

Baca juga: Singgung Kedaulatan, Film Barbie yang Tayang 21 Juli Dilarang di Vietnam

Pemerintah Vietnam juga melarang film aksi Sony Uncharted (2022) dan film thriller Netflix Pine Gap (2018) karena keduanya menampilkan peta yang mengandung garis yang sama.

 

"Pelanggaran oleh Netflix telah menghina dan melukai perasaan seluruh rakyat Vietnam," kata Otoritas Penyiaran dan Informasi Elektronik negara tersebut dalam sebuah pernyataan mengenai Pine Gap. 

"Ini adalah ketiga kalinya dalam 12 bulan terakhir Netflix terbukti mendistribusikan film dan acara TV yang mengandung konten yang melanggar kedaulatan Vietnam," lanjut lembaga itu.

Baca juga: Promosikan Film Barbie di Korsel, Margot Robbie Tuai Reaksi Beragam Netizen

Seperti Vietnam, Brunei, dan Malaysia, Filipina juga memiliki klaim bersaing di Laut China Selatan dan dengan tegas menolak klaim Tiongkok terhadap hampir seluruh wilayah maritim tersebut.

"Mengingat bahwa sembilan garis putus-putus yang tidak valid telah digambarkan dalam film Barbie, maka Movie and Television Review and Classification Board atau MTRCB bertanggung jawab untuk melarang film tersebut karena merendahkan kedaulatan Filipina," kata Senator Francis Tolentino, wakil ketua komite hubungan luar negeri Senat Filipina, seperti yang dilaporkan oleh media lokal.

Pada Selasa (4/7), MTRBC mengeluarkan pernyataan di llaman daring mereka yang menyatakan mereka sedang meninjau klasifikasi film tersebut. Namun, mereka tidak memberikan penjelasan.

"Kami konfirmasi bahwa Badan telah meninjau film Barbie pada hari ini, 4 Juli 2023. Saat ini, Komite Pertama sedang membahas permintaan Warner Brothers F.E. Inc. untuk Izin Penayangan. Setelah tersedia, salinan Izin Penayangan atau keputusan Komite akan diunggah ke situs web resmi Badan," kata MTRBC.

Tahun lalu, MTRBC menghalangi rilis film Uncharted di Filipina dengan alasan yang sama.

Para senator tampaknya bersedia membahas kompromi, seperti meminta distributor Warner Bros untuk mengedit adegan yang menyinggung dalam film Barbie, meskipun tidak ada kepastian studio tersebut akan setuju.

Menurut Senator Risa Hontiveros, bioskop di Filipina setidaknya harus menyertakan penyangkalan eksplisit bahwa sembilan garis putus-putus adalah "khayalan dari imajinasi Tiongkok".

Laut China Selatan mengandung beberapa jalur pelayaran tersibuk di dunia, perairan penangkapan ikan yang kaya, dan sumber daya mineral yang melimpah. Tiongkok telah memperkuat klaimnya untuk mengendalikan wilayah tersebut dengan memperkuat terumbu karang dan mereklamasi lahan di sekitar fitur maritim pasang surut yang berjarak beberapa ratus mil dari garis pantai benuanya.

Penjaga pantai Filipina secara teratur bentrok dengan armada kapal Tiongkok yang diklaim sebagai kapal nelayan, tetapi yang lain mengklaim bahwa hal tersebut adalah bagian dari upaya besar untuk mengintimidasi tetangga. Vietnam sering mengeluh tentang kapal Tiongkok yang beroperasi dalam jarak yang dekat dengan rig produksi minyak di perairan yang Vietnam klaim.

Pada 2016, tribunal penyelesaian sengketa Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) di Den Haag memutuskan secara bulat bahwa sembilan garis putus-putus tersebut tidak valid. Namun, sementara Putusan Arbitrase Laut China Selatan adalah final dan mengikat, tidak ada mekanisme yang jelas untuk implementasinya, dan Tiongkok mengatakan mereka tidak mengakui keputusan tersebut. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat