visitaaponce.com

Perlu Didorong Regulasi Khusus untuk Atur Media Sosial

Perlu Didorong Regulasi Khusus untuk Atur Media Sosial
Media Sosial(Ilustrasi)

BERKEMBANGNYA media sosial sekarang ini sebagai sumber informasi publik perlu mendapat perhatian baik pemerintah maupun DPR untuk memikirkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Presenter Televisi Senior Inke Maris dalam perbincangannya bersama Jurnalis Media Indonesia Sabam Sinaga dalam program Journalist on Duty yang disiarkan melalui Instagram Live Media Indonesia, Senin malam (24/8). 

“Ada hal yang tidak bisa dikendalikan dengan baik saat ini terutama di media sosial yaitu berita bohong, hoaks dan segala macam hal yang bersifat sensasional semata dan sama sekali tidak mendidik masyarakat. Bukan apa-apa karena yang akan rugi adalah masyarakat juga. Maka sebaiknya memang perlu diatur regulasi khusus mengenai keberadaan media sosial ini,” kata Inke yang juga pernah menjadi presenter Telvisi Berita BBC London tersebut.

Baca juga : 11 Prospek Kerja Jurusan Ilmu Komunikasi

Dijelaskan Inke, pegiat media sosial berbeda dengan jurnalis yang memang dilatih khusus untuk menyampaikan informasi bagi publik. Bukan hanya itu jurnalis yang bekerja dalam suatu organisasi media tertentu sudah dibekali dengan etika tertentu sehingga betul-betul menyampaikan informasi yang benar dan baik bagi kepentingan publik. 

“Jangan lupa msyarakat juga punya hak untuk mendapatkan berita yang baik dan benar serta berimbang.Tugas media adalah memenuhi kebutuhan itu. Sayangnya kan masyarakat kita belum paham sepenuhnya mana yang memang berita dari sumber terpercaya dan mana yang tidak, tetapi mereka justru akrab dengan media sosial sehingga banyak justru mendapat informasi dari sana yang belum tentu benar. Ini pentingnya media sosial harus diatur,” kata Inke yang saat ini menekuni dunia public relations tersebut.

Saat ini, kata dia, karena media sosial menjamur dan banyak pegiat media sosial yang bermunculan masyarakat tidak bisa membedakan lagi mana berita bohong, mana berita yang benar, atau mana berita yang karangan orang tanpa fakta dan tanpa dasar. 

Baca juga : Jawab Tuntutan Era Digital, ATVI Siap Bertransformasi Jadi Institut EMTEK

“Nah, kalau begini kan yang rugi siapa tentu masyarakat kita sendiri. Jadi menurut saya di sini media sosial memerlukan suatu pengaturan regulasi khusus sehingga betul-betul terkontrol dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Inke menyayangkan, karena tidak ada regulasi yang mengatur maka saat ini media sosial berjalan seakan-akan tanpa kendali. 

“Kan sekarang siapa saja yang bisa nulis, ya suka-suka bisa cuap-cuap lalu mengumpulkan pengikut dengan gayanya yang heboh barangkali juga semakin sensasional semakin banyak pengikutnya. Tapi apakah itu yang kita inginkan sebagai masyarakat? Tentu saja tidak. Maka semuanya harus ada standarnya. Ada kriterianya. Belum lagi ketika kita bicara soal bayar pajak atau tidak. Mereka mungkin bisa meraup iklan tanpa bayar pajak jadi disitu perlu ada regulasi sehingga semuanya bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Baca juga : Komisi I DPR RI Resmi Tetapkan 5 Calon Dewas TVRI Terpilih

(OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat