visitaaponce.com

Komisi I DPR RI Resmi Tetapkan 5 Calon Dewas TVRI Terpilih

Komisi I DPR RI Resmi Tetapkan 5 Calon Dewas TVRI Terpilih
Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).(Ist/DPR)

KOMISI I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.

Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.

Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Setelah Tujuh Tahun, Sanksi Gedung TVRI Dicabut

“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan lima calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujar Meutya.

Selain itu, ungkapnya, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.

Adapun nama-namanya; Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat) ; Muhammad (Unsur Pemerintah); Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).

Laporlan Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan 

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga: Gali Kreativitas TVRI Gelar Anugerah Gatra Kencana 2022

Tahap berikutnya, sebut Meutya, Komisi DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Supaya dapat ditetapkan oleh presiden sebagai Dewas LPP TVRI. Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab.

“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta  menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tutup Legislator Fraksi Partai Golkar itu. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat