visitaaponce.com

Cegah Penyebaran Covid-19 di NTT, Pemerintah Gulirkan Dana Huntara

Cegah Penyebaran Covid-19 di NTT, Pemerintah Gulirkan Dana Huntara
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, NTT.(Antara)

PEMERINTAH berencana memberikan dana hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jendral TNI Doni Monardo. Pemberian dana bantuan sebagai upaya mengurangi risiko penularan covid-19 di lokasi pengungsian. 

Terdapat skema pemberian dana huntara, agar dapat tersalur dengan tepat sasaran. Pertama, pemerintah daerah melaporkan data pengungsi, yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat korban bencana.

Baca juga: Siklon Seroja, NTT Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Kedua, dari data tersebut, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Lalu ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar Rp500 ribu per keluarga per bulan. Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastikan akurat. Sehingga, pemberian dana bantuan bisa tepat sasaran.

"Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat dan NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ, BNPB akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per keluarga," pungkas Doni, Kamis (8/4).(OL-11)

 

 

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat