visitaaponce.com

13 Elang Berstatus Dilindungi Ditranslokasi ke PPS Alobi Bangka Belitung

13 Elang Berstatus Dilindungi Ditranslokasi ke PPS Alobi Bangka Belitung
Elang ular bido termasuk satwa dilindungi di Indonesia.(Antara/BUDI CANDRA SETYA)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jakarta melaksanakan translokasi 13 elang dari berbagai jenis, yang berstatus dilindungi ke Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi, Bangka Belitung.

Ke-13 satwa dilindungi itu meliputi empat Elang Ular Bido (Spilornis cheela), tiga Elang Brontok Fase Gelap (Spizaetus cirrhatus), dua Elang Brontok Fase Terang (Spizaetus cirrhatus), satu Elang Paria (Milvus migrans), satu Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster), dan dua Elang Bondol (Haliastur indus).

Satwa-satwa tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2021 pukul 09.00 dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang dan tiba pukul 10.30 WIB.

Satwa tiba dalam kondisi yang baik dan langsung diangkut menuju PPS Alobi untuk dititiprawatkan sebagai titipan negara sebelum nantinya dilepasliarkan.

“Satwa-satwa ini merupakan hasil dari penyerahan masyarakat dan hasil penegakan hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui keputusan pengadilan di wilayah kerja BKSDA Jakarta," kata Kepala BKSDA Jakarta, Abdul Kodir dalam keterangan resmi, Sabtu (7/8).

Abdul Kodir menyampaikan, semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan surat Dukungan Translokasi dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati nomor: S/420/KKH/AJ/KSA.2/05/2021 tertanggal 24 Mei 2021, satwa-satwa tersebut ditampung di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur (PPSTA) yang dikelola oleh BKSDA Jakarta.

"Satwa-satwa tersebut telah diperiksa kesehatan dan perilakunya oleh dokter hewan dan animal keeper PPSTA dan dinyatakan layak untuk di translokasi ke PPS Alobi untuk direhabilitasi sebelum nanti akan dilepasliarkan di habitatnya. Translokasi Satwa dari PPS Tegal Alur ke PPS Alobi dilaksanakan dalam 2 (dua) tahab, tahap pertama satwa aves dan tahap ke dua satwa primata” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa PPS Tegal Alur, Jakarta, merupakan salah satu upaya Pemerintah melalui BKSDA Jakarta dalam penanganan peredaran ilegal satwa liar dilindungi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Tujuan awal pembangunan PPS Tegal Alur adalah sebagai tempat penampungan sementara bagi satwa-satwa liar dilindungi hasil sitaan dari upaya penegakan hukum di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Namun, seiring dengan gencarnya upaya penegakan hukum bidang KSDAHE, fungsi PPS Tegal Alur berkembang sebagai tempat perawatan/pemeliharaan dan penyelamatan berbagai jenis satwa liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi UU dan/atau diatur oleh ketentuan CITES (Convention of International Trade on Endangered Species of Wild Flora Fauna) berupa hasil sitaan maupun hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan, Ujang Wisnu Barata menambahkan, pihaknya memiliki mitra yang juga binaan di PPS Alobi. Menurutnya, upaya penyelamatan satwa liar harus terus dilakukan, berbagai kegiatan pelepasliaran telah menjadi agenda rutin BKSDA Sumsel sebagai wujud penyelamatan satwa liar.

Kali ini melalui kegiatan translokasi dari Balai KSDA Jakarta melalui PPS Tegal Alur, Balai KSDA Sumsel sangat mendukung kegiatan tersebut. Ujang pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak antara lain, BKSDA Jakarta, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkal Balam, kemudian pihak BUMN yang telah ikut membantu seperti Garuda Indonesia dan PT. Timah Tbk. juga tentunya Yayasan Alobi melalui PPS Alobi-nya.

"Satwa-satwa translokasi berdasarkan pemeriksaan sementara dapat segera dilepasliarkan di alam bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yakni 17 Agustus, dengan tajuk memerdekan satwa liar pada hari kemerdekaan Bangsa," ungkap Ujang. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat