Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
PEMERINTAH mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.
Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, hari ini.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: Dinkes Kesulitan Tracing Positif Omikron saat di Bali, Ini Alasannya
Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. "Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," pesannya.
Hingga Minggu (2/1), tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.
Meski terus meningkat, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik.
Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.
"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," pungkas Luhut. (OL-4)
Terkini Lainnya
Panelis Debat Capres-Cawapres Bakal Dikarantina
Menkes Minta Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Diseragamkan
Presiden Minta Rumah Khusus Penderita TB, Kemenkes: Masih Dikaji
Harapan Pakar dari FAO Tentang Barantin Bentukan Jokowi
RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
NBA Pangkas Waktu Isolasi Covid-19 Bagi Pemain
Kasus Covid-19 Meningkat, Epidemiolog : Tes Covid-19 tidak Perlu jadi Syarat Perjalananan
Migrasi ke SatuSehat, Penumpang Kereta tak Perlu Bawa Surat Vaksin
Kemenkes: Vaksin Booster Kedua belum Jadi Syarat Perjalanan
Thailand Bebaskan Tes Covid-19 untuk Pelancong dari Tiongkok
Jangan Bingung, Begini Cara Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Pemula
AP I Mulai Terapkan Aturan Perjalanan Udara Terbaru Hari Ini
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap