visitaaponce.com

Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Kusta Menuju Eliminasi 2024

Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Kusta Menuju Eliminasi 2024
HARI KUSTA INTERNASIONAL: Warga memberikan dukungan pada Kampanye Hari Kusta Internasional. Prevalensi kusta di RI masih tinggi.h(ANTARA/ FENY SELLY)

WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan yang sangat kompleks. Terlebih hingga kini masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta. Bahkan prevalensi kusta di keenam provinsi tersebut masih di atas 1/10.000 penduduk.

“Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, kompleks, dan memerlukan perhatian semua pihak. Saat ini, masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta," kata Wamen Dante dilansir laman resmi Kemenkes Kamis (3/2). Keenam provinsi tersebut yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Sementara di tingkat kabupaten/kota, total masih ada 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.

Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brazil. Di 2021 ada 7.146 penderita kusta baru, dengan proporsi anak sebesar 11% (data per 24 Januari 2022). Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta di tahun 2024 mendatang. Namun demikian, upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.

Akibat dari stigma ini, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diobati.

“Deteksi dini dan pengobatan segera penderita kusta sangat penting. Kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera. Akibat lainnya, timbul permasalahan ekonomi dan stigmatisasi pada penderita serta keluarganya,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota Persatuan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia, Sri Linuwih Menaldi menyebut bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta masih akan terus terjadi hingga pasca eliminasi kusta. Untuk itu, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan memiliki disabilitas baik itu mata, tangan, kaki perlu diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik. “Pasien kusta tidak hanya fisiknya yang sakit, mentalnya juga sakit, jadi mereka perlu diberdayakan untuk mengikis stigmanya, kita pasti bisa,” katanya.

Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta. Wamenkes menekankan dalam upaya pengendalian kusta membutuhkan perhatian terutama penemuan penderita kusta, serta pengobatan dini sebelum terjadinya kecacatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Penderita kusta juga harus mendapatkan dukungan baik dari keluarga maupun lingkungan sosialnya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan diri penyandang kusta, sehingga mereka bisa kembali berdaya, aktif dan produktif," paparnya.

Diketahui kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae). Gejala yang ditimbulkan berupa bercak putih dan merah, tidak ada rasa gatal dan sakit. Karenanya penderita kusta seringkali tidak menyadarinya. Padahal penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecacatan apabila tidak segera diobati. (H-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat