Orang Tua Perkosa Anak, Bagaimana Hak Asuh Ortu atas Anaknya
![Orang Tua Perkosa Anak, Bagaimana Hak Asuh Ortu atas Anaknya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/c1b39bd9e5bb53d65a6159270af755cc.jpg)
SUDAH seringkali publik dan pejabat bicara tentang hukuman berat bagi pelaku pemerkosa anak di bawah umur dan anak kandungnya sendiri. Termasuk bagaimana menjerat pelaku biadab tersebut dengan tindak pidana lainnya.
"Yang belum dibahas adalah tentang aspek keperdataan yakni kuasa asuh orang tua atas anaknya," ungkap Reza Indragiri Amriel, Konsultan Lentera Anak Foundation, kepada mediaindonesia.com, Minggu (6/3)
Reza menjelaskan, ada riset beberapa waktu lalu bahwa kecenderungannya adalah hukuman dari hakim kepada terdakwa (pelaku kejahatan seksual terhadap anak) hanya sepertiga dari tuntutan jaksa. "Jadi, bisa kita bayangkan betapa mengerikannya apabila kelak setelah mengakhiri masa hukumannya si pelaku pulang ke rumah dan kembali menjalankan kewajiban mengasuh anaknya," jelas dia.
Menurut Reza, selain proses pidana, semestinya dijalankan juga proses perdatanya. Yaitu agar majelis hakim mencabut kuasa asuh si pelaku sehingga ia tidak lagi punya kewajiban mengasuh anaknya. Tersedia alasan legal untuk menjauhkan si pelaku, betapa pun ia adalah ayah dari anaknya, sejauh-jauhnya dari anak yang sudah dijahatinya itu.
Langkah pencabutan kuasa asuh itu, ungkap dia, akan menyempurnakan pemberian perlindungan khusus bagi si anak. Pemberian itu merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
"Nah, di samping datang ke kantor polisi untuk ikut memantau kerja-kerja pidana, Bu Menteri Bintang patutlah juga mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh itu," imbuh Reza. (OL-13)
Baca Juga: Ancaman Kekerasan Seksual Lewat Game Daring Harus Diakhiri
Terkini Lainnya
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Mayat Bayi Laki-laki Ditinggalkan di Wiper Kaca Mobil Seorang Dokter di Bogor
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Polri Menolak Permintaan Gelar Perkara Khusus dari Pihak Pegi Setiawan
Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 3 Surat Permintaan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap