visitaaponce.com

Wamenkes Dorong Revisi PP Tembakau untuk Lindungi Generasi Muda

Wamenkes Dorong Revisi PP Tembakau untuk Lindungi Generasi Muda
Rokok(Ilustrasi)

BELUM maksimalnya perlindungan terhadap anak dari bahaya rokok membuat Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mendorong upaya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” kata Dante dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

Dante menilai PP tersebut tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Sebab, berbagai iklan, promosi, dan sponsor produk rokok kian marak di media.

“Ditambah lagi pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012,” papar dia.

Dante mengungkapkan berbagai perubahan yang perlu diatur dalam PP tersebut. Mulai dari ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok, penggunaan rokok elektrik, hingga peningkatan pengawasan penjualan rokok.

Baca juga: Formasi Tolak Rencana Revisi PP Tembakau

Selain itu, prevalensi perokok anak terus meningkat setiap tahunnya. Jumlahnya bertambah dari 7,20% pada 2013 menjadi 10,70% pada 2019.

“Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030,” ujar Dante.

Dante menyebut peningkatan prevalensi perokok pemula akan terus melonjak bila tidak ada kebijakan komprehensif. Apalagi, saat ini ada 33 penyakit yang berujung kematian berkaitan dengan perilaku perokok.

“Tembakau membunuh 290 ribu orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular,” tutur dia.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat