visitaaponce.com

Vaksin PCV Penting untuk Cegah Pneumonia Pada Bayi

Vaksin PCV Penting untuk Cegah Pneumonia Pada Bayi
Nakes menyiapkan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) saat imunisasi pneumonia gratis di Karawang, Jawa Barat.(ANTARA/M Ibnu Chazar)

KEMATIAN pada balita akibat pneumonia dilaporkan sebanyak lebih dari 2.500 balita per hari atau dapat diperkirakan 2 balita meninggal setiap menit. Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah melaporkan bahwa 16% dari seluruh kematian anak balita disebabkan oleh pneumonia pada 2015. Pada tahun yang sama, UNICEF telah melaporkan kurang lebih 14% dari 147.000 balita di Indonesia meninggal karena pneumonia. 

Secara global, WHO telah merekomendasikan vaksin pneumokokus pada bayi dan anak balita. Di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan pemberian imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk melindungi anak-anak dari penyakit pneumonia yang disebabkan bakteri pneumokokus.

Melakukan imunisasi  PCV adalah cara yang tepat untuk mencegah penyakit pneumonia karena imunisasi PCV dapat melindungi buah hati Anda dari bakteri Streptococcus pneumoniae. Vaksin itu relatif aman dan efektif untuk melindungi anak-anak dari penyakit akibat bakteri Pneumokokus.

Baca juga: Pneumonia pada Anak, Pahami Gejala dan Pencegahannya

Vaksin PCV ini tidak hanya dapat mencegah penyakit pneumonia, tetapi juga berbagai penyakit lain akibat bakteri pneumokokus, seperti meningitis, sinusitis, otitis media akut, dan bakteremia.

Meski sangat penting, nyatanya pemberian PCV pada bayi masih jauh tertinggal dibandingkan jenis vaksin lainnya. Padahal, menurut data 2011–2020, pemberian vaksin PCV dapat mencegah 21 juta kasus penyakit yang disebabkan bakteri pneumokokus dan menyelamatkan 1,5 juta jiwa.

Waktu yang Tepat untuk Imunisasi PCV pada Bayi

Jadwal pemberian vaksin berbeda-beda, tergantung jenis vaksinnya. Namun, setiap bayi dianjurkan untuk memenuhi jadwal dan melengkapi semua dosis vaksinasi yang direkomendasikan. Hal itu bertujuan untuk melindungi tubuh bayi dari berbagai penyakit infeksi berbahaya yang dapat mengancam nyawa.

Berbagai institusi kesehatan, termasuk IDAI, Kementerian Kesehatan, dan WHO, merekomendasikan jadwal pemberian vaksin PCV pada bayi sebagai berikut:

  • Usia 2, 4, dan 6 bulan, vaksin PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan booster pada usia 12–15 bulan.
  • Usia 7–12 bulan, vaksin PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda waktu pemberian minimal 1 bulan. Pemberian dosis tambahan (booster) dilakukan setelah bayi berusia 12 bulan, dengan jeda waktu setidaknya 2 bulan dari dosis sebelumnya.
  • Usia 1–2 tahun, vaksin PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 2 bulan.
  • Usia 2–5 tahun, jenis vaksin PCV10 diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak minimal 2 bulan dan vaksin PCV13 sebanyak 1 kali.

Untuk memberikan perlindungan yang maksimal, vaksin PCV tidak cukup hanya diberikan dalam satu dosis. Oleh karena itu, pemberian dosis tambahan (booster) sangatlah dianjurkan.

Pemberikan dosis tambahan PCV dapat meningkatkan level antibodi, sehingga mampu melindungi bayi dalam jangka waktu lama.

Jika program imunisasi PCV dilakukan secara merata di Indonesia dan berhasil diberikan kepada setiap orang, dapat terbentuk herd immunity. Dengan begitu, bayi dan anak-anak yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksin juga akan ikut terlindungi dan kasus pneumonia pada bayi pun akan turun.

Jangan ragu untuk bertanya ke dokter mengenai jadwal pemberian PCV dan vaksin lainnya yang perlu diberikan kepada bayi. Pemberian vaksin sesuai jadwal tidak hanya mencegah penyakit pada bayi, tetapi juga akan memampukan bayi untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat