visitaaponce.com

Indonesia Minta Belanda Pulangkan Delapan Benda Bersejarah

Indonesia Minta Belanda Pulangkan Delapan Benda Bersejarah
Fosil Homo Erectus (Manusia Jawa) temuan Eugene Dubois pada 1891 silam yang disimpan Belanda di Museum Naturalis.(AFP/REMKO DE WAAL)

PEMERINTAH Indonesia, melalui Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah meminta pemerintah Belanda untuk mengembalikan (repatriasi) delapan benda bersejarah ke Tanah Air.

Permintaan agar koleksi sejarah tersebut dipulangkan telah diajukan Indonesia secara resmi. Hal itu dikemukakan oleh anggota Tim Repatriasi pemerintah Indonesia Bonnie Triyana kepada Media Indonesia, Rabu (14/12).

"Juli lalu Dirjen Kebudayaan menyerahkan request ke Belanda, ada 8 koleksi," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Indonesia sedang berupaya mencari kembali benda warisan budaya yang hilang atau dicuri, dan Belanda menjadi salah satu negara yang menyimpannya.

Meski tidak menyebut secara detail apa saja delapan koleksi benda budaya tersebut, Bonnie menegaskan, kedelapan benda tersebut tentu saja memiliki nilai berharga bagi bangsa Indonesia.

Dari penelusuran Media Indonesia, salah satu dari delapan koleksi yang diminta Indonesia adalah fosil Homo Erectus (Manusia Jawa) hasil temuan Eugene Dubois pada 1891 silam. Dubois merupakan seorang ahli anatomi berkebangsaan Belanda yang menamakan fosil itu Pithecanthropus erectus.

Selain Belanda, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek juga mengupayakan pengembalian warisan budaya kebendaan Indonesia yang ada di Inggris. Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini Dewi, banyak benda budaya yang telah dibawa ke dua negara tersebut selama masa kolonialisme.

"Kita sudah melakukan upaya repatriasi (pengembalian) dengan cara kerjasama dengan Belanda dan membentuk tim repatriasi," ujarnya.

Melalui kerja sama, benda-benda budaya yang dibawa ke luar negeri dengan cara dirampas, dicuri atau pun yang memiliki nilai penting untuk bangsa Indonesia bisa dikembalikan.

Namun, tentu saja prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat. Perlu berbagai pendekatan dan tahapan sebelum bisa dikembalikan ke tanah air, mengingat benda-benda tersebut disimpan museum atau koleksi lainnya.

"Misalnya pada tahun 2020 pengembalian Keris Pangeran Diponegoro. Atau rencana pengembalian lainnya ke depan," imbuhnya. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat