visitaaponce.com

Wapres Sambut Positif Aturan Calon Jemaah Umrah Harus Daftar BPJS

Wapres Sambut Positif Aturan Calon Jemaah Umrah Harus Daftar BPJS
Jamaah umrah asal Indonesia berswafoto dengan latar belakang Jabal Rahmah di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (3/12/22022).(ANTARA/Muhammad Iqbal)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyambut positif bahwa calon jemaat umrah harus terdaftar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). 

Peraturan itu diterapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bagi seluruh calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus, yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2022.

“Saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang lebih maslahat, saya kira tidak ada masalah ya,” terang Wapres seusai menghadiri acara Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1) malam.

Baca juga: Naik 300%, Jemaah Umrah Keluhkan Harga Hotel di Tanah Suci

Peraturan Menteri Agama telah diterbitkan. Oleh karena itu, ujar Wapres, calon jemaah harus siap melaksanakannya. 

Pada awalnya, ucap Wapres, pasti ada penolakan. Namun, ia menilai apabila calon jemaah telah terdaftar dalam JKN, program tersebut dapat memberikan bermanfaat bagi pesertanya.

“Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu. Memang pada awalnya tentu kaget-kaget. Tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan-jaminan yang bagus, yang baik, untik kebaikan si jemaah itu sendiri saya kira itu seharusnya bisa diterima,” terang Wapres.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mendukung agar kouta haji Indonesia pada 1444H/ 2023 dapat kembali penuh 100%. Pasalnya, selama pandemi berlangsung, pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah kouta jemaah haji tidak hanya dari Indonesia. 

Laporan Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, kuota haji Indonesia pada 2022 mencapai 100.051 orang.

“Indonesia sudah pernah mendapatkan kuota sampai 200 ribu lebih, 210 saya kira. Karena itu kita sekarang harus sudah menyiapkan diri untuk memberangkatkan jemaah sejumlah paling tidak ya 210 itu. Sesuai dengan kuota, bahkan bisa mungkin lebih,” terang Wapres.

Meski demikian, Wapres menjelaskan bahwa untuk melakukan lobi agar kuota Indonesia kembali 100% bukan hal yang mudah. 

Selain kuota, imbuhnya, perlu dipikirkan mengenai penetapan biaya haji reguler untuk tahun ini sehingga besarannya rasional.

“Juga tentu penetapan ongkosnya, ongkosnya supaya lebih rasional. Karena jangan sampai subsidinya itu terlalu besar sehingga nanti dana haji itu kemudian tergerus habis (dana) pokoknya. Kalau (dana) pokoknya habis itu akan menyulitkan yang ke belakang. Karena itu harus dirasionalisasi sesuai dengan, supaya tetap berkelanjutan,” paparnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat