KPAI Dorong Adanya Jaminan Rehabilitasi untuk Anak Pelaku Kekerasan Seksual
![KPAI Dorong Adanya Jaminan Rehabilitasi untuk Anak Pelaku Kekerasan Seksual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/6a61ae99afe351c98dbfdd66484f9c90.jpeg)
KOMISI Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya jaminan rehabilitasi bagi anak pelaku kekerasan seksual dalam aturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Saya belum pernah mendapati ada program khusus untuk mengintervensi anak sebagai pelaku. Pascavonis hakim menjalankan pidananya, ya sudah hanya sebatas itu. Anak kemudian di tempat lapas khusus anak. Tapi bagaimana intervensi perubahan perilaku itu belum tampak secara jelas," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam Diskusi Denpasar 12 yang bertajuk Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual, Rabu (15/3).
Padahal, menurut dia proses rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual yang masih anak-anak sangat penting. Pasalnya, jika tidak mendapatkan pemulihan yang layak, maka pelaku berpotensi mengulang tindak pidananya di masa depan kepada orang-orang di sekitar dia.
Baca juga: Perlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKS
Selain itu, ia menilai bahwa pelaku kekerasan seksual anak tidak semata-mata melakukan tindak pidana itu atas dorongan dirinya sendiri. Namun, ada pengaruh dari pengasuhan yang tidak baik sehingga perkembangan anak kurang optimal.
"Untuk itu perlu juga ada pencegahan di lembaga pengasuhan dan pendidikan. Karena dua lembaga ini sangat rentan. Mereka melaksanakan fungsi pengasuhan, protokol perlindungan anak-anak. Sehingga diharapkan UU TPKS menjadi dorongan bagi semua pihak untuk melakukan pencegahan," ucap dia.
Baca juga: Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS
Di samping itu, ia juga mendorong agar pemulihan anak korban kekerasan seksual tidak hanya sebatas saat proses hukum berjalan, tapi anak-anak harus mendapatkan konseling gratis sampai kondisi mereka dinyatakan baik.
"Ketika anak selesai kasus pidananya, mereka mengalami sakit fisik dan stress yang berkelanjutan karena dampak kejadian traumatis. Tapi banyak anak yang kemudian kesulitan mengakses layanan kesehatan. Saat ini belum ada regulasi agar kita memastikan anak-anak ini mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa diakses kapan saja pascakasus," beber dia.
Dalam perjalanannya, Dian menegaskan bahwa KPAI akan terus melakukan pengawalan ketat terkait dengan implementasi UU TPKS agar aturan itu tidak hanya tertuang di kertas, tapi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
"Sudah menjadi salah satu tugas kami melakukan pengawasan agar UU ini dijalankan optimal, tidak ada lagi pengabaian hak anak, tidak ada lagi pelanggaran hak anak, dan tidak ada lagi pengulangan kekerasan yang terjadi pada anak," pungkas dia. (Ata/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
Dewan Pers Anjurkan Perusahaan Media Bentuk Satgas PPKS, Lindungi Jurnalis dari Kekerasan Seksual
KemenPPPA Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual
Anak-anak PAUD hingga SMA Rentan Jadi Korban Pornogarfi Anak
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Maraknya Tindak Kekerasan Bikin Kota Bekasi Tidak Layak Anak
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap