visitaaponce.com

Komentari Jastip Obat, Ini Empat Peringatan Kemenkes

Komentari Jastip Obat, Ini Empat Peringatan Kemenkes
Ilustrasi(Unsplash)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat untuk jangan membeli produk obat dari jasa titip (jastip) dari luar negeri karena jaminan mutu dan keamanan yang belum terjamin.

Keberadaan jasa titip obat dari luar negeri ini didapat dari laporan Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatra Utara, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Harga yang lebih murah dari obat yang dijual di dalam negeri menjadi salah satu faktor masyarakat memilih obat secara jastip.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengemukakan empat imbauan mengenai fenomena jastip atau jasa titip obat ini dalam pernyataannya, Kamis (16/3).

1. Tak Ada Jaminan Keamanan

Nadia mengatakan, obat yang dibeli secara jastip tidak ada jaminan keamanannya. Bisa jadi obat itu palsu dan tak ada yang bisa dimintai tanggung jawab di kemudian hari. "Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Nadia.

Baca juga : Menkes Sebut Mahalnya Harga Obat di Indonesia Berkaitan dengan Biaya Pendidikan Kedokteran

2. Ilegal

Menurut Nadia, obat jastip tergolong sebagai obat ilegal karena tidak ada jaminan kemanan dan tidak memberikan pajak resmi dari pemerintah.

Karena tidak dipajaki, fenomena jastip muncul. Sebab, obat yang dari luar negeri dianggap lebih murah. Selain itu obat tersebut memang tidak tersedia di dalam negeri.

Baca juga : Lolos Uji Klinis, OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan Dokter

3. Untuk Kebutuhan Pribadi

Nadia melanjutkan, obat dari luar negeri pada dasarnya boleh dikonsumsi dengan ketentuan memenuhi kebutuhan dari pembelinya atau kepentingan pribadi.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau harus hati-hati karena tidak ada yang tahu, kalau dibawa orang lain, jualan gak sih?" ujarnya.

4. Belum Diatur

Nadia mengatakan, transaksi jastip obat dari luar negeri ke Medan jauh lebih murah sekitar 5%-15%. Salah satu obat yang banyak dibeli dari luar negeri adalah obat pemulihan kanker karena di Indonesia di Indonesia masih sangat terbatas.

"Contohnya, Yayasan Kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh gak sih dia bisa mendaftarkan obat ini bisa masuk, nah itu belum (di Indonesia)," pungkasnya.

Demikian imbauan Kemenkes mengenai jastip obat. Demi keamanan, disarankan masyarakat membeli dari sumber terpercaya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat