visitaaponce.com

Kemensos Percayakan Kasus Korupsi Bansos Beras PKH pada KPK

Kemensos Percayakan Kasus Korupsi Bansos Beras PKH pada KPK
Ilustrasi: masyarakat menerima bansos pangan di Jawa Barat.(Antara Foto/Adeng )

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyerahkan kasus dugaan rasuah penyaluran bansos untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita percayakan pada KPK, biarkan KPK bertugas lah," kata Plt Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).

Romal juga enggan berkomentar banyak terkait nominal dugaan korupsi tersebut hingga ratusan miliar. Sebelumnya KPK menduga kerugian dalam kasus dugaan bansos untuk PKH di Kemensos mencapai ratusan miliar.

Baca juga: Bansos Pangan akan Diberikan ke 21,6 Juta Penerima PKH dan BLNT

"Kita no comment-lah mas, semua media kita no comment itu juga bukan kepemimpinan Ibu Menteri (Menteri Sosial Tri Rismaharini)," ujarnya.

Perhitungan kerugian negara hingga ratusan miliar dalam kasus dugaan korupsi bansos untuk PKH tersebut masih menunggu perhitungan final, kemungkinan nominal tersebut juga bisa lebih tinggi.

Baca juga: Bulog dan RNI Siapkan Bansos Pangan untuk Tiga Bulan

Hingga kini sudah ditetapkan 6 tersangka kasus rasuah tersebut antara lain Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo; Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto; VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.

Kemudian Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Semua tersangka dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat