visitaaponce.com

Siti Nurbaya Minta Rimbawan Jaga setiap Tapak Hutan

Siti Nurbaya Minta Rimbawan Jaga setiap Tapak Hutan
Hari Bakti Rimbawan Ke-40 Tahun 2023 di Plaza Ir. Soedjono Soerjo Gedung KLHK Manggala Wana Bakti Jakarta, Kamis (16/3/2023).(Dokumentasi pribadi.)

TAHUN 2023 merupakan momen peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-40. Hari yang sangat sakral bagi para rimbawan Indonesia ini menjadi momen introspeksi diri, kontemplasi perjuangan seorang rimbawan dalam membangun kehutanan yang lestari, serta menjaga lingkungan hidup untuk kemaslahatan umat manusia. 

Melalui tema Hijaukan bumi, birukan langit, peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 diharapkan meneguhkan arah dan cara pandang seluruh rimbawan untuk terus menggali memori yang senantiasa ada tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa dijaga dan dirawat bersama. Begitu pula peran atmosfer dan udara sebagai bagian di dalamnya yang harus dijaga untuk tetap bersih dan terefleksi dalam langit yang biru.

Seluruh rimbawan Indonesia, baik yang bekerja di Kementerian LHK, pemerintah daerah, business leaders, para aktivis, para pemangku kepentingan yang ada, maupun seluruh masyarakat, pada momentum ini diharapkan dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan pada masing-masing area of interest/responsibility untuk menyukseskan upaya pengendalian perubahan iklim secara masif dan terukur. Sebagaimana komitmen-komitmen yang selalu disampaikan pada berbagai forum global/multilateral, Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata/leading by examples, seperti yang banyak dilakukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan modifikasi cuaca dan sistem paralegal; pengendalian deforestasi; tata kelola gambut dan mangrove; pengendalian perizinan; pemulihan habitat dan populasi hidupan liar; ekoriparian dan replikasi ekosistem; membangun sirkuler ekonomi dan berbagai hal secara lebih rinci.

Baca juga: Perempuan Berperan Penting dalam Penyediaan Air Minum yang Bersih

Pada momentum tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta kepada seluruh rimbawan Indonesia melihat dan menyadari kondisi-kondisi yang berkembang saat ini untuk dilihat sebagai tantangan besar untuk selalu menjaga setiap tapak hutan yang ada di Bumi Indonesia, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain. "Ingat selalu pesan saya untuk rimbawan Indonesia melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Setiap jengkal tanah air, setiap kawasan berciri hutan harus dalam lindungan kita, dalam lindungan negara," tegasnya.

Sejumlah tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang telah dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Kerja-kerja rimbawan, khususnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengalami perubahan sangat mendasar, perubahan secara paradigmatik. Pertama, tentang keberpihakan pada masyarakat, small holders, dalam hal akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat, terutama melalui agenda Perhutanan Sosial. Ini penting dari kondisi akses kelola oleh masyarakat hanya 2%-4% sebelum akhir 2014 hingga sekarang mencapai 18%-20% dari yang seharusnya secara ideal akan mencapai 30%.

Baca juga: Cara Tumbuhan Melindungi Diri dari Musuhnya

Sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 hektare dengan 8.041 unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 ha. Khusus untuk hutan adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dan 51.459 keluarga, serta wilayah indikatif hutan adat seluas 1.088.149 Ha. Selain itu, disiapkan pencadangan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

Kedua, perubahan orientasi pengelolan hutan dari timber management (berbasis kayu) menjadi forest landscape management (berbasis pengelolaan lanskap/bentang alam) yang berorientasi pada sustainable forest management (pengelolaan hutan yang berkelanjutan). Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi karhutla setiap tahun melalui solusi permanen penanggulangan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. 

Upaya pengendalian karhutla terdiri dari upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran. Penanganan kebakaran hutan dan lahan yang paling efektif ialah melakukan pencegahan sebelum terjadi kebakaran. KLHK bersama-sama para pemangku kepentingan lain terus memperkuat strategi menuju solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan analisis, operasional, dan pengelolaan lansekap. Secara rutin, dilakukan analisis iklim dan langkah-langkah, seperti monitoring cuaca, analisis, dan modifikasi cuaca. Selain itu dilakukan operasi pengendalian karhutla dengan memperkuat deteksi dini, satgas terpadu, posko lapangan, kesiapan pemadaman, penegakan hukum, serta peningkatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA).

Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung daerah aliran sungai (DAS) melalui pemulihan lahan kritis. Akan dikembangkan Monitoring, Reporting and Measurement (MRV) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) untuk memastikan setiap bibit yang ditanam tergeoreferensi secara spasial dan dapat dipantau dengan citra satelit. Kelima, dalam penanganan konservasi menegaskan bahwa hidupan liar (wildlife) belong to the state dan kelola wildlife terkait spesies dan lansekapnya sebagai satu kesatuan. Menata fragmentasi habitat menjadi orientasi kerja, juga penataan kemitraan bersama masyarakat. 

Keenam, circular economy dari pengendalian sampah, serta pengendalian limbah. Keberadaan Bank Sampah tidak hanya mendorong masyarakat lebih peduli terhadap sampah, tetapi juga dapat menumbuhkan potensi ekonomi kerakyatan dan kesempatan kerja. Indonesia akan menuju emisi net zero yang diwujudkan melalui berbagai aksi mitigasi yang dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif. Ditargetkan pada 2025 seluruh tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah dikelola dengan metode lahan urug saniter dan pemanfaatan gas metan pada 2050. Sedangkan mulai 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan sampai masa operasionalnya berakhir, serta landfill mining sudah mulai dilakukan. 

Ketujuh, law enforcement atau penegakan hukum dengan pencegahan melalui patrol-patroli operasi pengamanan kawasan, dan memulihkan kerugian yang diderita oleh para korban, baik lingkungan hidup, masyarakat, maupun negara. Penegakan restorative justice atau keadilan restoratif menjadi sangat penting karena penegakan hukum tidak cukup menghukum pelaku, melainkan harus dapat mengembalikan kerugian yang diderita oleh para korban, baik lingkungan, masyarakat, maupun negara.

Kedelapan, penanganan kerja sama teknik luar negeri dengan mempertimbangkan konvensi internasional yang selaras dengan spirit UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan prinsip keadilan dan perdamaian yang abadi. KLHK berperan aktif pada berbagai konvensi di antaranya UNFCCC, UNCBD, UNCDD, CITES, Ramsar, dan Basa Convention. Indonesia berada di posisi puncak upaya pengendalian perubahan iklim dengan instrumen diplomasi iklim, yaitu Indonesias FoLU Netsink 2030.

Kesembilan, perubahan paradigmatik dalam pengembangan sistematika kerja bikrokrasi dengan dukungan tata laksana, budaya organisasi dan sistem digital. "Mari terus kita lakukan konsolidasi rimbawan Indonesia dari berbagai elemen fungsi di masyarakat, kita terus mengambil langkah aksi nyata pengendalian iklim Indonesia untuk bumi yang lebih baik," tutur Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya pada saat memimpin Upacara Hari Bakti Rimbawan Ke-40 Tahun 2023 di Plaza Ir. Soedjono Soerjo Gedung KLHK Manggala Wana Bakti Jakarta, Kamis (16/3/2023). (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat