Portabilitas JKN Buat Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan di Mana Saja
PRINSIP portabilitas yang diusung BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas).
Artinya, proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar Program JKN, menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta JKN PBPU Pemda.
Baca juga: Direksi Pastikan Posko Arus Balik BPJS Kesehatan Berikan Manfaat Besar bagi Pemudik
“Dengan mengintegrasikan Jamkesda ke Program JKN, jika peserta JKN PBPU Pemda membutuhkan tindakan medis lebih lanjut bisa dirujuk ke luar daerah dan dijamin BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto pada Minggu (07/05).
Portabilitas Program JKN Dirasakan Banyak Peserta JKN
Kemudahan portabilitas Program JKN ini pun dirasakan banyak peserta JKN. Salah satunya ialah Bado Dg. Lewa, seorang peserta JKN PBPU Pemda yang didaftarkan Pemerintah Kota Makassar.
Beberapa waktu yang lalu, saat mengunjungi keluarganya di Kabupaten Merauke, mendadak ia jatuh sakit hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
Baca juga: Kabar Gembira! Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Bisa Diakses di Masa Libur Lebaran
Ia merasa sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN, terlebih dengan kondisi pelayanan di luar wilayah domisili terdaftarnya.
“Memang saya ada riwayat diabetes melitus. Di UGD RSUD Merauke, saya langsung dilayani petugas medis. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankan agar saya dirawat inap," jelas Bado Dg.Lewa
Baca juga: Pakar Undang-Undang Sebut RUU Kesehatan Jangan Keluar dari Pakemnya
"Proses pendaftarannya hanya memperlihatkan kartu JKN dan tidak ada syarat lain. Mudah sekali," katanya.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan Program JKN, seingga saya bisa tetap berobat meski di luar daerah,” ujar Bado Dg.Lewa. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2023
Belanja Asuransi Kesehatan Sosial Naik, Mayoritas ke Rumah Sakit
Sebanyak 25 Persen Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan Aktif
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Penerapan KRIS Jangan Sampai Mengganggu Akses dan Pembiayaan Kesehatan
Komisi IX DPR: Sistem KRIS BPJS Tegakkan Prinsip Keadilan
Wardah Hadirkan Immersive Experience Wardah SKINVERSE “Science Powered Skincare”
Celltech Stem Cell Centre Vinski Tower Jakarta Raih Penghargaan Best of the Best 2024 dari Robb Report
Pembahasan Aturan KRIS BPJS Minim Partisipasi Publik
Bantu Cegah Kehilangan Devisa, RS Ini Fokus Tingkatkan Layanan
Tingkatkan Layanan Kanker, Siloam Hospitals dan SingHealth Jalin Kerja Sama
BPJAMSOSTEK Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapat Pelayanan Optimal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap